Menteri Pertahanan Israel Israel Katz pada Jumat memerintahkan angkatan bersenjata menyiapkan rencana transfer penegakan hukum sipil di Sisipan Barat yang diduduki dari militer ke kepolisian Israel. Keputusan ini mengikuti kritik terhadap penanganan tentara terhadap pemukim Israel yang mengepung rumah warga Palestina di desa Qusra.
Katz membenarkan pergeseran ini dengan menyatakan tugas militer adalah memerangi terorisme Palestina, bukan mengejar "pemuda bukit" — sebutan untuk pemukim ekstremis. Kementerian Pertahanan menandakan polisi akan membentuk unit khusus untuk urusan sipil tersebut. Namun pejabat Palestina dan analis politik memperingatkan perubahan struktural ini mempercepat anekasi ilegal, apartheid, dan pembersihan etnis.
Mustafa Barghouti, sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, menilai pemukim sebagai "ujung tombak dalam proses anekasi dan Yahudiisasi". Ia menarik paralelis historis ke pengusiran massal Palestina pada 1948 oleh geng teror Zionis seperti Haganah dan Stern Gang. Barghouti menegaskan penyerahan keamanan ke tangan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan pemukiman ilegal di bawah Menteri Keuangan Bezalel Smotrich berarti "menyerahkan Sisipan Barat ke pemukim".
Analis Mohanad Mustafa, akademisi urusan Israel, menyatakan keputusan ini menghapus batas-batas hukum. "Pemerintah memperlakukan Sisipan Barat bukan sebagai wilayah terdiduduki," ujarnya. Dengan mentransfer kewenangan ke polisi sipil, pemerintah telah menganeksikan wilayah tersebut secara hukum. Langkah ini melepaskan militer dari kewajiban hukum internasional dan menempatkan penegakan di bawah Ben-Gvir.
Mustafa memperingatkan Ben-Gvir, yang sebelumnya mengawasi pembongkaran ribuan rumah Arab di Israel, akan memerintahkan polisi mendukung pemukim semakin agresif dalam represi dan teror terhadap Palestina. Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif OLP Hussein al-Sheikh menilai langkah ini pelanggaran terbuka perjanjian internasional dan upaya "menerapkan hukum dan kedaulatan Israel di Sisipan Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur".
Hamas menyebut perintah ini "langkah berbahaya menuju anekasi de facto" yang memberikan "perlindungan lebih bagi peningkatan serangan dan kejahatan pemukim". Otoritas Palestina menuduh pemerintah dan militer Israel mensponsori kekerasan pemukim. Bahkan anggota parlemen Israel pun menuduh militer jadi komplitan.
Nihad Abu Ghosh, pakar urusan Israel, menilai tidak ada kontradiksi antara tentara dan pemukim. Pemukim telah berevolusi jadi "formasi milisi fascis" yang mengerjakan "kotoran negara". Milisi ini menjalankan peran yang "menghindari disiplin, aturan, atau hukum" untuk mencapai "anekasi merayap, bertahap, agar jadi kenyataan". Perbandingan ditarik ke milisi fascis di Spanyol, Italia, Jerman, dan Chile.
Kerangka hukum dual yang nekat ini menimbulkan kritik tajam. Shadi al-Shurafa, peneliti urusan Israel, menegaskan ini adalah definisi teks buku segregasi. "Kita menghadap penerapan sistem apartheid rasialis terbuka di Sisipan Barat," katanya, mencatat satu rezim dengan dua hukum sepenuhnya berbeda berbasis etnis. Tujuan akhir pemerintah saat ini adalah pembersihan etnis total dan menjebak Palestina di "kanton terisolasi dan Bantustan terisolasi".
Adel Shadid, pakar urusan Israel lain, menilai isu telah melampaui tahap anekasi menuju fase pasca-anekasi, menciptakan realitas di mana Palestina dipaksa mempertimbangkan migrasi. Komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat, dinilai ikut mendukung pergeseran sistemik ini. Shadid mengabaikan kecaman AS terbaru terhadap kekerasan pemukim sebagai teater untuk "menipu opini publik global".
Mantan pejender PBB Andrew Whitley, direktur Proyek Balfour, menegaskan transfer yang direncanakan "sepenuhnya ilegal" dan mendesak intervensi global segera. "Negara Palestina hilang di depan mata kita," ujarnya, menuntut komunitas internasional melampaui retorika. Whitley menekan perlunya sanksi konkret dan tekanan diplomatik nyata untuk menghentikan normalisasi anekasi.
Bagi Indonesia yang konstan mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara, perkembangan ini menegaskan urgensi diplomasi multilateral yang lebih tegas. Jakarta perlu mendorong PBB dan organisasi Islam untuk mengeluarkan resolusi binding, bukan sekadar pernyataan. Keterlibatan Indonesia dalam forum Global South juga strategis untuk membangun konsensus tekanan ekonomi dan politik terhadap Israel demi menghentikan erosi hak-hak Palestina yang semakin tak terhindarkan.