Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengungkapkan estimasi anggaran pembangunan ulang JPO di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, berkisar antara Rp5 miliar hingga Rp6 miliar. Angka tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi di Balai Kota, Selasa (17/6), sebagai respons atas keputusannya untuk tidak memperbaiki struktur lama melainkan membangun total baru.
Heru menegaskan Pemprov akan mengupayakan pembiayaan proyek melalui skema Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Mekanisme ini memungkinkan pengembang properti membangun gedung lebih tinggi atau lebih luas dengan imbalan wajib menyediakan fasilitas publik. Dengan skema ini, beban anggaran tidak perlu ditarik dari APBD DKI yang sudah padat.
Insiden robohnya JPO Tendean terjadi awal pekan lalu setelah truk kontainer tinggi melewati jalan raya Tendean dan menabrak struktur baja penyeberangan. Tidak ada korban jiwa, namun kerusakan total memaksa otoritas mendorong struktur sisa agar tidak membahayakan pengguna jalan. Peristiwa ini membuka tabir kerentanan infrastruktur pejalan kaki di jalur arteri padat Jakarta.
Sebagai solusi jangka pendek, Dinas Bina Marga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang zebra cross maupun pelican crossing — penyeberangan berbasis lampu lalu lintas yang diaktifkan pejalan kaki. Langkah ini diprioritaskan karena pembangunan JPO baru membutuhkan waktu lama, mulai dari desain, pengadaan tanah, hingga konstruksi.
Gubernur Pramono Anung Wibowo sebelumnya meminta Dinas Perhubungan bergerak cepat mencari solusi darurat bersama Kementerian Perhubungan. Pramono menyadari urgensi: ribuan pejalan kaki — karyawan kantor, pelajar, pedagang kaki lima — menyebrangi jalan enam jalur itu setiap hari. Tanpa JPO, mereka terpaksa melintas di antara kendaraan berkecepatan tinggi.
Di sisi lain, Pramono menegaskan komitmen jangka panjang tetap pada pembangunan JPO baru. Ia mengaku akan merapatkan rapat khusus pekan depan untuk memutuskan skema pendanaan final. Selain KLB, opsi lain meliputi realokasi APBD, dana tanggung jawab sosial korporasi (CSR), hingga hak penamaan (naming rights) fasilitas tersebut.
Pengamat transportasi Darmaningtyas melihat insiden ini sebagai pengingat sistemik. Banyak JPO di Jakarta tidak dilengkapi rambu batas tinggi (gantry) fisik yang mencegah kendaraan tinggi masuk. Rambu larangan ketinggian sering kali hanya berupa papan catan yang diabaikan pengemudi truk. Ia menilai desain ulang JPO Tendean harus memasukkan portal batas tinggi fisik sebagai standar mutlak.
Masalah lain yang terselubung adalah aksesibilitas. JPO lama tidak memiliki lift maupun rampa yang ramah difabel, memaksa pengguna kursi roda atau orang tua berjalan kaki memanjat tangga curam. Pembangunan ulang menjadi momentum untuk memenuhi standar desain inklusif sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017.
Dari sisi keuangan daerah, penggunanan KLB untuk JPO Tendean menciptakan preseden menarik. Sejauh ini skema KLB lebih sering dikaitkan dengan pembangunan ruang hijau, plaza publik, atau fasilitas olahraga. Jika berhasil, model ini bisa direplikasi untuk revitalisasi JPO lain di Jakarta yang sudah tua dan tidak layak pakai.
Namun, tantangan implementasi KLB tidak ringan. Negosiasi dengan pengembang butuh waktu, dan nilai tukar KLB harus dihitung cermat agar tidak merugikan kas daerah. Heru mengakui perhitungan detail belum selesai — ia baru memperkirakan fouranggaran kasar. Rapat pekan depan diharapkan memutuskan rincian teknis dan jadwal pelaksanaan.
Bagi warga Jakarta, keberadaan JPO Tendean bukan sekadar infrastruktur fisik. Ia menghubungkan stasiun MRT Tendean (rencana), terminal bus Transjakarta, kawasan perkantoran SCBD, hingga permukiman padat di sisi timur jalan. Ketidakhadirannya, meski sementara, mengganggu rantai perjalanan multimodal yang menjadi tulang punggung mobilitas ibu kota.
Masyarakat juga menunggu kepastian soal pengelolaan operasional pasca dibangun. JPO lama pernah dikritik karena pencahayaan minim, lantai licin saat hujan, dan kurangnya keamanan di malam hari. Desain baru harus menjawab keluhan itu dengan standar pencahayaan, CCTV, dan petugas keamanan — biaya yang harus dihitung dalam total biaya siklus hidup, bukan hanya biaya bangun awal.