Nasional

Kabinet Bayangan Kritik Keras Pengelolaan Pajak Rakyat Era Prabowo

Ringkasan

  • Kabinet Bayangan kritik pengelolaan pajak era Prabowo pada 18 Juli 2026 karena anggaran dipakai sembarangan tanpa akuntabilitas.

Bhima Yudhistira, Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan, menilai pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan uang negara secara sembarangan. Kritik tersebut disampaikan pada Sabtu, 18 Juli 2026, dengan menyebut anggaran yang berasal dari pajak masyarakat itu tidak dikelola dengan akuntabilitas yang memadai.

Bhima yang juga Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies mengatakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seharusnya mengevaluasi kelayakan setiap program sebelum anggaran dicairkan. Menurutnya, pelaksanaan berbagai program memakai pajak rakyat dan hasil utang negara sehingga tidak boleh hanya disetujui begitu saja oleh pembantu presiden.

Persoalan ini bermula dari sejumlah kebijakan populis yang digulirkan tanpa kajian mendalam dan uji coba lapangan. Program makan bergizi gratis serta koperasi desa merah putih disebut Bhima berjalan tanpa pilot project yang layak. Padahal, alokasi anggaran untuk program tersebut sangat besar dan berdampak langsung pada keuangan negara.

Kabinet Bayangan mencatat rendahnya rasio kepatuhan fiskal dan buruknya perencanaan anggaran sebagai akar masalah. Pemerintah dinilai tidak kreatif mengelola pajak sehingga memicu kontraksi ekonomi di kalangan bawah. Kebijakan perpajakan yang ada dianggap tidak menyentuh wajib pajak besar secara progresif.

Dampak dari buruknya tata kelola anggaran sudah dirasakan masyarakat. Program makan bergizi gratis justru menggantikan peran kantin sekolah dan usaha mikro kecil menengah di sekitar lingkungan pendidikan. Koperasi desa merah putih beroperasi seperti warung ritel yang menyaingi agen penyalur barang subsidi milik warga.

Bhima menyebut fenomena itu sebagai ekonomi kanibal yang menggerus ruang usaha rakyat. Kue ekonomi tidak membesar, melainkan terjadi penguasaan negara atas sektor yang seharusnya dijalankan swasta sesuai Pasal 33 UUD 1945. State capture oleh elite kebijakan dinilai makin nyata dalam dua tahun terakhir.

Tax buoyancy tahun lalu tercatat minus 0,12. Angka itu menunjukkan setiap satu persen pertumbuhan ekonomi justru diikuti penurunan penerimaan pajak sebesar 0,12 persen. Bhima memperingatkan kelas menengah dan pengusaha kecil akan menjerit bila pola pungutan pajak saat ini dilanjutkan.

Di sisi lain, pemerintah daerah melakukan pemungutan pajak ekstrem karena pemotongan transfer ke daerah. Kebijakan efisiensi anggaran pusat memicu beban baru bagi warga melalui retribusi dan pajak daerah yang melonjak. Masyarakat bawah menanggung hukuman ganda dari kebijakan yang tidak terkoordinasi.

"Kalau tidak layak jangan jadi menteri yes man," tegas Bhima kepada Menteri Keuangan. Ia menuntut pembekuan pos anggaran untuk program tidak layak, termasuk penggunaan Saldo Anggaran Lebih ke Bank Himbara di tengah banyaknya pekerjaan rumah fiskal. Seorang menteri keuangan, menurutnya, wajib memahami aturan main yang benar.

Bhima merekomendasikan pembekuan anggaran makan bergizi gratis yang menyerap Rp 268 triliun padahal kebutuhan riil perbaikan gizi anak hanya Rp 10 triliun per tahun. Ia juga meminta reformasi subsidi transportasi dan energi serta penyelesaian kereta cepat tanpa membebani fiskal negara. Regulasi kontraproduktif harus dibatalkan dan pajak progresif dijalankan untuk menutup kebocoran.

Ke depan, tekanan terhadap bendahara negara akan meningkat bila rasio pajak terus turun. Reformasi perpajakan yang berpihak pada keadilan sosial menjadi kunci agar pajak rakyat tidak lagi terbuang. Tanpa koreksi segera, kepercayaan publik terhadap tata kelola anggaran berisiko hilang secara permanen.

Langkah konkret yang ditunggu adalah keberanian menteri keuangan membekukan program tidak efisien dan mengejar wajib pajak kakap. Masyarakat berhak mendapat tax benefit dari kepatuhan mereka membayar pajak. Pemisahan urusan moneter dari intervensi fiskal juga diperlukan agar ekonomi nasional stabil.

Mengapa Ini Penting

Kritik ini menyentuh hak ekonomi dasar warga karena pajak yang dibayar tiap bulan berpotensi tidak kembali dalam bentuk layanan publik berkualitas. Lemahnya tax buoyancy menunjukkan struktur penerimaan negara rapuh sehingga defisit dapat dibebankan ke masyarakat kecil lewat pajak daerah. Bila negara terus mengkanibalisasi UMKM lewat program ritelnya sendiri, pemulihan ekonomi akar rumput akan tertahan lama. Transparansi anggaran dan keberanian menteri keuangan menolak program tidak layak menjadi prasyarat agar kepercayaan fiskal tidak runtuh di masa mendatang.

Sumber Asli
Tempo Nasional
Tanggal
19 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit