Internasional

Kapal Feri Tenggelam di Danau Kariba, 72 Korban Tewas Teridentifikasi

Ringkasan

  • Kapal feri RIDA tenggelam di Danau Kariba, perbatasan Zimbabwe-Zambia, pada Sabtu (15/8) waktu setempat, menewaskan 72 penumpang dari 114 orang dewasa dan 5 kru yang dikabarkan over kapasitas.

Bencana tenggelamnya kapal feri RIDA di Danau Kariba kini menelan korban jiwa 72 orang setelah pihak berwenang Zimbabwe menemukan 25 jenazah tambahan pada larut malam Sabtu (15/8). Polisi Zimbabwe melalui pernyataan resmi mengonfirmasi penemuan tiga jenazah terbaru yang mengangkat angka tewas dari 68 menjadi 72 korban. Proses identifikasi jasad masih berlangsung hingga kini, sementara pencarian terhadap penumpang yang masih hilang terus digencarkan oleh tim SAR gabungan.

Kapal transportasi publik tersebut dilaporkan mengangkut 114 penumpang dewasa, lima orang kru, serta sejumlah anak-anak yang jumlahnya belum pasti. Kapasitas resmi kapal hanya 90 orang, namun kenyataannya muatan melebihi batas hingga 24 orang dewasa saja, belum menghitung anak-anak. Over kapasitas ini diduga menjadi faktor utama tenggelamnya kapal setelah dihantam ombak besar di tengah perairan Danau Kariba, Sabtu siang waktu setempat.

Danau Kariba merupakan danau buatan terbesar di dunia yang membentang di perbatasan Zimbabwe dan Zambia. Perairan ini dikenal memiliki gelombang yang cukup besar saat musim angin, terutama pada musim kering Agustus hingga Oktober. Kapal feri RIDA merupakan moda transportasi utama bagi warga desa dan pedagang ikan yang hidup di sekitar danau untuk melintasi ke kota-kota terdekat guna menjual hasil tangkapan atau membeli kebutuhan sehari-hari.

Kecelakaan ini mengungkap praktik pelayaran liar yang sudah lama berlangsung di wilayah tersebut. Warga setempat mengakui kapal feri sering berangkat penuh sesak karena tidak ada jadwal tetap dan armada cadangan. Otoritas maritim Zimbabwe jarang melakukan inspeksi rutin terhadap kelayakan kapal dan kualifikasi nahkoda. Kebanyakan penumpang adalah masyarakat miskin yang tidak punya pilihan transportasi lain.

Dampak tragedi ini terasa sangat dalam bagi komunitas pesisir Danau Kariba. Mayoritas korban adalah kepala keluarga dari desa-desa nelayan kecil. Kehilangan mereka berarti hilangnya tulang punggung ekonomi keluarga dan komunitas lokal. Pemerintah Zimbabwe belum mengumumkan program kompensasi atau bantuan jangka panjang bagi keluarga korban, hanya menyediakan ambulans dan tim medis untuk penanganan jenazah.

Insiden ini mengingatkan pada serangkaian kecelakaan kapal di perairan Africa Selatan. Tahun 2023, kapal penumpang tenggelam di Danau Victoria menewaskan 200 orang. Pola yang sama berulang: over kapasitas, cuaca buruk, dan minimnya pengawasan maritim. Badan Maritim Africa (AMA) telah berkali-kali mengeluarkan peringatan, namun implementasi di tingkat nasional tetap lemah akibat keterbatasan anggaran dan personel.

Sementara itu, Zambia yang berbagi perairan Danau Kariba dengan Zimbabwe mengeluarkan pernyataan dukacita dan menawarkan bantuan personel penyelamatan. Kedua negara sepakat membentuk tim investigasi bersama untuk menelusuri penyebab pasti kecelakaan. Hasil investigasi diharapkan dapat menjadi dasar pembaruan regulasi keselamatan pelayaran di danau bersama tersebut.

"Kami akan menindak tegas pelaku yang mengizinkan kapal berlayar melebihi kapasitas," ujar Komisionaris Polisi Zimbabwe, Paul Nyathi, dalam konferensi pers Sabtu malam. Ia menambahkan pemilik kapal dan nahkoda akan diproses hukum jika terbukti melanggar peraturan keselamatan pelayaran. Namun aktivis hak asasi manusia menilai tindakan repressif saja tidak cukup tanpa perbaikan sistemik.

Dari perspektif Indonesia, tragedi ini relevan mengingat negara kepulauan kita memiliki ribuan kilometer jalur pelayaran penumpang. Kemenhub RI melalui Dirjen Perhubungan Laut telah menerapkan sistem e-manifest dan inspeksi rutin kapal penumpang. Namun praktik over kapasitas masih sering terjadi di pelabuhan-pelabuhan kecil dan perlintasan tradisional yang minim pengawasan.

Kecelakaan KM Sinar Bangun di Danau Toba 2018 yang menewaskan 167 orang menjadi pengingat pahit. Pasca tragedi itu, pemerintah memperketat sertifikasi kapal dan wajibkan AIS (Automatic Identification System) untuk kapal penumpang. Namun tantangan tetap ada pada armada kayu tradisional dan kapal motor kecil yang tidak terdaftar resmi namun tetap mengangkut penumpang harian.

Langkah selanjutnya Zimbabwe diharapkan tidak hanya mengejar pelaku hukum, tapi membangun sistem pelayaran yang aman dan terjangkau bagi masyarakat miskin. Zambia dan Zimbabwe perlu harmonisasi standar keselamatan di Danau Kariba. Bagi Indonesia, kasus ini memperkuat urgensi digitalisasi pengawasan pelayaran hingga ke tingkat pelabuhan kecil dan perlintasan tradisional agar tragedi serupa tidak terulang.

Mengapa Ini Penting

Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan di negara jauh, melainkan cerminan kegagalan sistem pengawasan pelayaran yang juga mengancam Indonesia sebagai negara kepulauan. Pola over kapasitas, minim inspeksi, dan ketergantungan masyarakat miskin pada transportasi tidak aman adalah masalah universal. Indonesia sudah mengalami tragedi serupa di Danau Toba 2018, namun armada tradisional dan perlintasan kecil hingga kini masih minim pengawasan digital. Kasus Zimbabwe memperkuat urgensi Kemenhub memperluas cakupan e-manifest dan AIS hingga ke pelabuhan kecil, serta menyediakan armada cadangan resmi agar masyarakat tidak terpaksa naik kapal overloaded. Tanpa perbaikan sistemik dari hulu, penegakan hukum terhadap nahkoda dan pemilik kapal hanya akan bersifat reaktif, tidak preventif.

Sumber Asli
CNN Indonesia Internasional
Tanggal
16 Agustus 2026
Waktu Baca
4 menit