Nasional

Kemenekraf Bukukan Aset Rp20,62 Miliar pada Tahun Pertama Berdiri Mandiri

Ringkasan

  • Kemenekraf mencatat aset Rp20,62 miliar per 31 Desember 2025, tahun pertama sebagai lembaga mandiri pasca-pemisahan dari Kemenparekraf, sesuai paparan Menteri Riefky di rapat DPR.

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menutup Tahun Anggaran 2025 dengan mencatat total aset sebesar Rp20,62 miliar. Posisi keuangan tersebut menjadi gambaran awal setelah lembaga ini resmi berdiri sebagai kementerian terpisah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang sebelumnya menaunginya.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memaparkan neraca per 31 Desember 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI secara daring, Rabu. Berdasarkan laporan tersebut, kementerian mengantongi ekuitas Rp14,98 miliar dan kewajiban Rp5,64 miliar. Angka ini mencerminkan fondasi keuangan yang sehat di masa awal operasional sebagai entitas mandiri negara.

Pemisahan Kemenekraf dari Kemenparekraf merupakan langkah strategis pemerintah untuk memfokuskan pengembangan sektor ekonomi kreatif yang selama ini terintegrasi dengan industri pariwisata. Berdirinya kementerian sendiri membawa konsekuensi pembentukan struktur organisasi dari nol, termasuk pengadaan sumber daya manusia aparatur negara yang membutuhkan waktu adaptasi panjang.

Tantangan administratif langsung terlihat pada serapan anggaran di tahun perdana. Dari pagu efektif Rp417,57 miliar, Kemenekraf merealisasikan belanja bruto Rp391,13 miliar atau mencapai 93,7 persen. Apabila dihitung dari total pagu sebelum pemblokiran sebesar Rp443,66 miliar, realisasinya berada di angka 88,16 persen dari total alokasi.

Riefky menjelaskan bahwa belum terserapnya sebagian anggaran disebabkan oleh proses pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru terlaksana pada semester kedua 2025. Padahal, alokasi untuk rekrutmen tersebut telah disiapkan sejak awal tahun anggaran, sehingga sempat menahan laju belanja pegawai.

Dari perspektif pembukuan operasional, Kemenekraf mencatat pendapatan Rp14,81 juta yang seluruhnya bersumber dari penyetoran tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja tahun berjalan. Di sisi lain, beban operasional mencapai Rp396,17 miliar sehingga departemen ini mengalami defisit operasional Rp394,91 miliar di periode pertama.

Meski membukukan defisit operasional, kementerian berhasil mencatat surplus kegiatan nonoperasional Rp1,24 miliar. Surplus tersebut diperoleh dari penjualan barang milik negara berupa peralatan dan mesin yang telah rusak, ditambah penyetoran tindak lanjut temuan BPK atas belanja tahun sebelumnya yang tertunda.

Posisi ekuitas di level Rp14,98 miliar dapat terjaga berkat transaksi antarentitas pemerintah senilai Rp409,89 miliar. Bagi ekosistem ekonomi kreatif nasional, keberadaan kementerian dengan tata kelola keuangan transparan menjadi fondasi krusial untuk menarik investasi swasta ke subsektor seperti film, musik, hingga pengembang game lokal yang sedang berkembang pesat.

Kinerja pengelolaan keuangan Kemenekraf mendapat pengakuan dari BPK melalui penghargaan atas penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 91,1 persen. Capaian tersebut melampaui ambang batas 90 persen pada kategori kementerian lembaga dengan panggung anggaran di bawah Rp1 triliun, menempatkan lembaga ini dalam jajaran pelapor terbaik.

“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen dan kesungguhan kami dalam menindak lanjuti setiap rekomendasi BPK RI secara tuntas, tepat waktu, dan berkelanjutan,” kata Riefky. Ia menegaskan bahwa pencapaian tersebut sekaligus mempertegas komitmen jajarannya untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sebagai fondasi dalam mendukung pembangunan ekonomi kreatif nasional ke depan.

Menjelang tahun kedua, Kemenekraf dituntut untuk memperbaiki pola serapan anggaran agar tidak lagi terkendala proses rekrutmen yang mundur ke semester akhir. Penyesuaian timeline pengadaan ASN dinilai vital agar program pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di desa dan daerah dapat berjalan lebih cepat sejak Januari tanpa hambatan birokrasi.

Langkah ke depan juga mencakup penguatan kelembagaan melalui kolaborasi dengan koperasi dan penetrasi investasi yang tumbuh 30 persen seperti data terakhir. Dengan aset dan ekuitas yang stabil, kementerian memiliki ruang fiskal untuk memperluas insentif bagi startup kreatif dan industri kultural rakyat di seluruh nusantara guna mendongkrak kontribusi terhadap produk domestik bruto.

Mengapa Ini Penting

Pembentukan Kemenekraf sebagai kementerian mandiri menandai pergeseran paradigma bahwa sektor kreatif layak mendapat perhatian fiskal tersendiri, terlepas dari pariwisata yang selama ini mendominasi. Defisit operasional yang besar di tahun awal wajar terjadi, namun yang krusial adalah bagaimana penyerapan anggaran ke depan bisa langsung menyentuh pelaku UMKM kreatif di daerah. Penyelesaian rekomendasi BPK di atas 90 persen membuka pintu bagi lembaga untuk mendapatkan kepercayaan investor swasta dalam skema pembiayaan ekonomi kreatif. Masyarakat luas akan merasakan dampaknya melalui program pemberdayaan yang lebih terfokus pada subsektor seperti game, film, dan desain, yang berkontribusi langsung pada penciptaan lapangan kerja non-fisik.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit