Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mempererat koordinasi dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menindaklanjuti kasus kematian seekor tapir (Tapirus indicus) di Kabupaten Mesuji, Lampung. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah mengingat tapir merupakan satwa yang dilindungi undang-undang serta memiliki status terancam punah dalam daftar merah IUCN.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, hilangnya satu individu tapir merupakan kerugian besar bagi kekayaan biodiversitas Indonesia serta mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada di wilayah hutan Sumatera.
Dalam perkembangannya, Polres Mesuji telah berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan satwa liar tersebut dengan mengamankan empat orang pelaku. Atas keberhasilan pengungkapan ini, Kemenhut memberikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian dan menginstruksikan jajaran KSDA wilayah Lampung serta Balai Gakkum Sumatera untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Sebagai langkah preventif, Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) berkomitmen untuk menggencarkan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk membangun kesadaran publik mengenai pentingnya melindungi keanekaragaman hayati dan nilai ekologis dari satwa langka seperti tapir.
Selain aspek penegakan hukum, Kemenhut juga menekankan pentingnya percepatan pemulihan habitat satwa liar yang terganggu. Kerusakan habitat asli seringkali menjadi pemicu utama satwa keluar dari kawasan hutan hingga akhirnya berinteraksi dengan manusia dan berujung pada konflik yang merugikan satwa tersebut.
Publik diimbau untuk segera melaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat jika menemukan satwa dilindungi dalam kondisi terancam, terluka, atau berada di luar habitatnya. Peran aktif masyarakat sangat krusial dalam upaya penyelamatan dan pencegahan perburuan liar agar kejadian tragis di Mesuji tidak terulang di masa depan.