Berita

Perkuat Layanan Kesehatan Desa, Kemenkes dan Kemendes PDT Jalin Kerja Sama Strategis

Perkuat Layanan Kesehatan Desa, Kemenkes dan Kemendes PDT Jalin Kerja Sama Strategis

Ringkasan

  • Kemenkes dan Kemendes PDT menjalin kolaborasi untuk memperkuat layanan kesehatan primer di desa demi menekan angka stunting dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempererat sinergi lintas sektor. Langkah ini diambil guna meningkatkan aksesibilitas serta mutu layanan kesehatan primer yang menjangkau hingga ke tingkat desa dan dusun di seluruh pelosok Indonesia.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menekankan bahwa kesehatan merupakan pilar utama dalam pembangunan desa. Menurutnya, pemerintah harus bergeser dari fokus pengobatan semata menuju upaya preventif dan promotif. Kolaborasi ini menjadi instrumen krusial bagi pemerintah desa dalam menggerakkan masyarakat untuk mendukung program prioritas nasional, seperti Cek Kesehatan Gratis, penurunan angka stunting, pengendalian tuberkulosis, serta revitalisasi Posyandu.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pertukaran data kesehatan desa yang terintegrasi, penguatan Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan (UPKD/K), hingga peningkatan literasi kesehatan masyarakat. Fokus utamanya adalah membudayakan pola hidup sehat dan memperbaiki gizi masyarakat desa, yang diharapkan dapat menekan angka penyakit menular dan tidak menular secara signifikan.

Penandatanganan ini sekaligus menjadi pembaruan dari kerja sama sebelumnya yang berakhir pada Februari 2025. Hingga saat ini, pemerintah telah membangun jejaring kesehatan yang luas, mencakup lebih dari 10 ribu Puskesmas dan ratusan ribu Posyandu yang didukung oleh 1,5 juta kader kesehatan. Infrastruktur ini menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata hingga ke akar rumput.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menambahkan bahwa pembangunan desa tidak mungkin dipisahkan dari aspek kesehatan. Dengan lebih dari 75 ribu desa yang memiliki karakteristik beragam, masih terdapat daerah tertinggal yang memerlukan afirmasi khusus. Oleh karena itu, sinergi dengan Kemenkes dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan dasar tersedia di setiap wilayah.

Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengoptimalkan penggunaan dana desa agar lebih tepat sasaran untuk program kesehatan masyarakat. Pengalokasian dana desa untuk penanganan stunting akan diperketat pengawasannya untuk memastikan adanya dampak nyata bagi kesejahteraan warga desa. Sekretaris Jenderal Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pelayanan kesehatan, sehingga keterlibatan aktif perangkat desa menjadi kunci keberhasilan program kesehatan nasional.

Mengapa Ini Penting

Sinergi ini sangat krusial dalam mempercepat transformasi kesehatan nasional melalui pemanfaatan data dan dana desa secara efektif. Bagi industri teknologi, kolaborasi ini membuka peluang bagi pengembangan solusi digital, seperti sistem pencatatan kesehatan terpadu dan platform telemedisin yang dapat diakses di pelosok desa.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit