Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia secara resmi menyatakan akan melakukan penertiban besar-besaran terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas maraknya praktik bisnis yang menjadikan ibadah sebagai komoditas yang merugikan masyarakat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam pernyataannya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi pihak-pihak yang menyimpang dari fungsi utamanya. Penertiban ini mencakup seluruh entitas yang terlibat dalam ekosistem haji dan umrah, mulai dari biro perjalanan (travel), KBIHU, hingga Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Menurut Dahnil, instruksi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar agama tidak dijadikan lahan bisnis. Pemerintah mengimbau agar setiap lembaga kembali ke khittah atau fungsi dasarnya. KBIHU, misalnya, harus fokus pada bimbingan ibadah jamaah dan bukan menjalankan aktivitas komersial yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain penertiban operasional, pemerintah juga sedang merancang sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jamaah mendapatkan perlindungan maksimal, baik dari sisi kualitas pelayanan maupun keamanan dana yang telah disetorkan kepada penyelenggara. Sistem pengawasan baru ini diharapkan mampu meminimalisir celah kecurangan di masa depan.
Pemerintah mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan dugaan praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Beberapa KBIHU terindikasi melakukan penghimpunan dana jamaah secara tidak semestinya, yang tentu saja menjadi perhatian serius bagi kementerian. Kemenhaj berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran agar tercipta ekosistem ibadah yang akuntabel dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh penyelenggara ibadah haji dan umrah dapat bekerja lebih jujur dan profesional. Kemenhaj menegaskan akan terus memantau setiap pergerakan di lapangan guna memastikan bahwa tidak ada lagi jamaah yang menjadi korban dari praktik bisnis ilegal. Penertiban ini akan dilakukan secara maksimal demi menjaga kesucian ibadah dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara resmi.