Bisnis & Startup

Kemenkop Dorong Transformasi Pokdarwis Menjadi Koperasi untuk Akses Pembiayaan Desa Wisata

Kemenkop Dorong Transformasi Pokdarwis Menjadi Koperasi untuk Akses Pembiayaan Desa Wisata

Ringkasan

  • Kementerian Koperasi mendorong transformasi Pokdarwis menjadi koperasi untuk memperkuat akses pembiayaan dan tata kelola desa wisata di Indonesia.

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, secara resmi mengumumkan inisiatif strategis untuk memperkuat kelembagaan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan mentransformasikannya menjadi badan usaha koperasi. Langkah ini diambil guna membuka akses pembiayaan yang lebih luas serta memberikan dukungan operasional bagi para pengelola desa wisata di seluruh Indonesia. Dengan status badan usaha formal, diharapkan sektor pariwisata berbasis komunitas dapat lebih terstruktur, akuntabel, dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional.

Ferry menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan kegiatan usaha pariwisata oleh Pokdarwis cenderung bersifat informal, yang kerap menjadi hambatan dalam mengakses modal perbankan atau bantuan pemerintah. Melalui koperasi, pengelola desa wisata akan mendapatkan kemudahan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan manajerial. Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pariwisata agar setiap destinasi dapat beroperasi secara optimal.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Koperasi telah meluncurkan program Integrasi dan Transformasi Pokdarwis di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Belitung. Program ini bertujuan mengonsolidasikan kegiatan usaha pariwisata ke dalam wadah koperasi yang legal. Dengan legalitas tersebut, setiap unit usaha akan memiliki tata kelola yang lebih profesional dan transparan, sehingga manfaat ekonomi dari aktivitas wisata dapat dirasakan secara langsung dan merata oleh masyarakat setempat.

Kementerian Koperasi berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan berkelanjutan agar koperasi yang terbentuk mampu berkembang secara mandiri. Ferry menyebutkan bahwa usaha koperasi ini dapat dikolaborasikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna menciptakan jejaring bisnis yang lebih kuat. Kabupaten Belitung kini ditetapkan sebagai wilayah percontohan utama dalam implementasi program integrasi ini, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara pihak terkait.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menegaskan bahwa integrasi ini akan diterapkan pada delapan desa wisata sebagai proyek percontohan awal. Widiyanti menyoroti bahwa meskipun Pokdarwis selama ini menjadi garda terdepan pengembangan pariwisata desa, ketiadaan legalitas badan usaha seringkali menjadi kendala dalam skalabilitas bisnis. Koperasi diharapkan mampu menutup celah tersebut dan memperkuat peran masyarakat dalam mengelola potensi wisata secara mandiri.

Lebih lanjut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, termasuk dukungan dari Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, optimis bahwa transformasi ini akan menciptakan ekosistem pariwisata yang tidak hanya menarik bagi wisatawan, tetapi juga berkelanjutan secara ekonomi. Dengan sistem yang lebih terorganisir, desa wisata diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat lokal sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi kreatif di tingkat pedesaan.

Mengapa Ini Penting

Transformasi Pokdarwis menjadi koperasi merupakan langkah krusial untuk melakukan formalisasi ekonomi di tingkat desa, yang selama ini sulit mendapatkan akses perbankan. Inisiatif ini tidak hanya mendukung inklusi keuangan, tetapi juga memastikan pariwisata desa memiliki struktur bisnis yang berkelanjutan dan profesional.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit