Bisnis & Startup

Komisi VI DPR RI Tekankan PTPN III Prioritaskan Penyerapan Tenaga Kerja dalam Transformasi Bisnis

Komisi VI DPR RI Tekankan PTPN III Prioritaskan Penyerapan Tenaga Kerja dalam Transformasi Bisnis

Ringkasan

  • Komisi VI DPR RI mendesak PTPN III agar mempertimbangkan dampak penyerapan tenaga kerja dalam setiap rencana transformasi kebijakan dan alih komoditas tanaman di wilayah operasional.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, memberikan penekanan khusus kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III terkait rencana transformasi kebijakan perusahaan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, Kawendra menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi maupun strategi bisnis harus mengutamakan keberlanjutan lapangan kerja bagi masyarakat yang bergantung pada sektor perkebunan.

Kawendra secara spesifik menyoroti potensi risiko yang muncul jika terjadi perubahan komoditas tanaman di lahan perkebunan. Ia mengingatkan jajaran manajemen PTPN III agar tidak sembarangan melakukan alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi bagi warga lokal. Menurutnya, jangan sampai perubahan kebijakan justru memicu bertambahnya angka pengangguran baru di wilayah operasional perusahaan.

Sebagai contoh nyata, Kawendra menunjuk kondisi di daerah Jember dan Lumajang, Jawa Timur, yang memiliki ketergantungan tinggi pada perkebunan tebu sebagai penyerap tenaga kerja massal. Rencana penggantian komoditas tebu menjadi tanaman lain seperti kelapa atau karet harus melalui kajian mendalam agar tidak memutus mata pencaharian masyarakat yang selama ini menggantungkan nasibnya pada siklus panen tebu.

Selain aspek ketenagakerjaan, legislator tersebut juga menyoroti pentingnya perhatian perusahaan terhadap masyarakat yang telah bermukim lama di kawasan perkebunan. PTPN III diminta memastikan bahwa aset perusahaan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan warga sekitar, termasuk peningkatan akses layanan dasar serta program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, Kawendra mendesak percepatan penyelesaian sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Kepastian status lahan dianggap krusial agar masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian yang berkepanjangan. Penyelesaian konflik agraria ini diharapkan menjadi bagian integral dari transformasi PTPN yang lebih humanis dan berkeadilan sosial.

Secara keseluruhan, Komisi VI DPR RI menekankan bahwa transformasi bisnis PTPN III harus sejalan dengan visi nasional dalam menciptakan lapangan kerja. Perusahaan pelat merah ini diharapkan mampu mencapai kinerja bisnis yang optimal dan mencatatkan laba yang sehat, namun tetap menempatkan dampak sosial sebagai prioritas utama demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Mengapa Ini Penting

Berita ini menyoroti tantangan besar dalam transformasi BUMN yang sering kali berbenturan antara efisiensi bisnis dan tanggung jawab sosial. Bagi industri, isu ini menjadi pengingat penting bahwa keberhasilan korporasi besar di Indonesia tidak hanya diukur dari profitabilitas, tetapi juga dari kemampuannya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Sumber Asli
Antaranews
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit