Nasional

Kemenpar Tutup 2025 dengan Realisasi Anggaran 95,92% dan Aset Rp13,12 Triliun

Ringkasan

  • Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana melaporkan ke Komisi VII DPR pada 4 Februari 2026 bahwa realisasi anggaran kementeriannya hingga akhir 2025 mencapai 95,92% dari pagu Rp1,48 triliun, mencerminkan disiplin fiskal.

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana membeberkan pencapaian kinerja keuangan kementeriannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu. Laporan tutup buku tahun anggaran 2025 menunjukkan realisasi belanja mencapai 95,92 persen dari total pagu yang dapat digunakan. Capaian tersebut menjadi indikator penting bagi pemerintah dalam menjaga tata kelola yang sehat di tengah tekanan fiskal nasional.

Dari catatan yang disampaikan, Kementerian Pariwisata menerima DIPA sebesar Rp1,49 triliun pada 2025. Sebesar Rp9,96 miliar sempat terblokir, sehingga pagu definitif yang bisa dimanfaatkan berada di angka Rp1,48 triliun. Setelah proses rekonsiliasi dengan legislatif pada 4 Februari 2026, sisa anggaran yang tidak terserap tercatat sekitar 4,08 persen atau ekuivalen beberapa ratus miliar rupiah.

Posisi keuangan lembaga tersebut terlihat kokoh. Aset yang dibukukan mencapai Rp13,12 triliun, sementara kewajiban hanya Rp0,02 triliun atau 0,13 persen dari total aset. Rasio kewajiban yang sangat rendah ini mengindikasikan bahwa kementerian tidak terbebani utang jangka pendek maupun kewajiban kontingensi yang material.

Kendati demikian, laporan operasional menunjukkan defisit. Pendapatan yang dihimpun dari layanan BLU dan PNBP sebesar Rp66,91 miliar harus berhadapan dengan beban operasional Rp1,569 triliun. Selisihnya membentuk defisit operasional Rp1,505 triliun. Widiyanti menegaskan angka tersebut wajar karena kementerian bukan entitas bisnis yang mengejar laba.

Latar belakang defisit operasional ini erat kaitannya dengan mandat publik. Sebagai instansi pemerintah, tujuan utama adalah memberikan layanan dan menjalankan program pembangunan pariwisata, bukan menghasilkan surplus. Defisit tersebut selanjutnya ditutup melalui mekanisme pencatatan pendanaan dari APBN serta penyesuaian koreksi ekuitas antar entitas. Ekuitas akhir pun tercatat Rp13,107 triliun.

Dari sudut pandang ekonomi makro, tingginya realisasi anggaran mencerminkan efektivitas penyerapan yang baik. Hal ini krusial karena sektor pariwisata menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah migas dalam beberapa tahun terakhir. Penyerapan yang tepat sasaran dapat mempercepat pemulihan destinasi, pelatihan sumber daya manusia, dan promosi internasional.

Di sisi lain, masih ada ruang perbaikan. Badan Pelaksana Otorita misalnya hanya merealisasikan 90,66 persen, lebih rendah dari satuan kerja pusat yang mencapai 97,74 persen. Keterlambatan jadwal kegiatan akibat dana yang awalnya diblokir serta lelang yang berjalan di bawah perkiraan harga menjadi penyebab utama sisa anggaran.

Masyarakat luas, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah di destinasi wisata, sejatinya merasakan dampak dari eksekusi anggaran ini. Alokasi yang terserap digunakan untuk pelatihan, pendampingan, dan infrastruktur pendukung. Jika penyerapan meningkat merata, multiplier effect terhadap ekonomi lokal akan lebih kuat.

"Capaian tersebut tentu menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga disiplin fiskal dan tata kelola pemerintahan yang baik," ucap Widiyanti dalam rapat tersebut. Pernyataan itu sekaligus menepis anggapan bahwa kementerian teknis kerap lambat menyerap anggaran menjelang akhir tahun.

Lebih lanjut, menteri menjelaskan bahwa selisih 4,08 persen bukan karena perencanaan buruk. Hasil lelang yang lebih murah dari rencana, dana terblokir yang cair namun tidak sesuai jadwal, serta pengalihan program yang melewati batas waktu Kemkeu menjadi tiga faktor pembeda. Transparansi semacam ini penting untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Ke depan, Komisi VII DPR telah menyetujui penambahan anggaran 2026 sebesar Rp1,89 triliun. Kemenpar juga mengajukan tambahan Rp1,99 triliun untuk 2027 guna menguatkan program pemberdayaan UMK. Legislator meminta agar distribusi anggaran antar deputi lebih berimbang dan fokus pada sektor riil.

Sinergi antara kementerian dan pelaku industri perlu ditingkatkan agar setiap rupiah terserap optimal. Mengingat pariwisata Indonesia tengah bertransformasi digital, efisiensi anggaran juga harus diarahkan pada sistem pemasaran berbasis teknologi dan pelacakan data real-time. Langkah ini akan memastikan laporan keuangan tetap sehat sekaligus mendongkrak daya saing destinasi di kawasan regional.

Mengapa Ini Penting

Kinerja serapan anggaran di atas 95% memberi sinyal positif bagi iklim investasi sektor pariwisata, namun publik perlu mengawasi agar efisiensi lelang tidak mengorbankan kualitas infrastruktur pendukung. Ketergantungan pada APBN untuk menutup defisit operasional menunjukkan urgensi diversifikasi pendapatan non-pajak melalui platform digital pariwisata milik negara. Jika penambahan anggaran 2026–2027 tidak dibarengi sistem monitoring berbasis teknologi, risiko penyerapan tidak merata di daerah akan kembali terulang. Transparansi data keuangan seperti yang dipaparkan harus menjadi standar bagi kementerian lain guna memperkuat kepercayaan masyarakat.

Sumber Asli
Antara News Terkini
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit