Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Muhammad Qodari, angkat bicara mengenai dinamika pengangkatan komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Qodari, penempatan individu dengan latar belakang yang beragam, termasuk dari kalangan profesional hingga relawan, merupakan langkah strategis untuk menghadirkan perspektif baru dalam mengawal agenda pemerintah di tingkat korporasi.
Dalam keterangannya usai membuka Nusantara Media Fest 2026 di Jakarta, Sabtu, Qodari menekankan pentingnya peran komisaris sebagai pengawas sekaligus pemberi arahan strategis. Ia merujuk pada pengalamannya sendiri saat menjabat sebagai komisaris di Pertamina Hulu Energi, di mana keberagaman latar belakang dewan komisaris terbukti mampu memberikan alternatif solusi yang segar bagi perusahaan.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sorotan publik terhadap penunjukan sejumlah tokoh dalam posisi komisaris BUMN, seperti Mufi Budi Ananda yang menjabat di PT Krakatau Posco, serta Gina Febriyanti Ginting di PT Pertamina Retail. Qodari menilai bahwa fenomena ini merupakan hal yang lazim terjadi di dunia korporasi, baik dalam lingkup perusahaan negara maupun swasta.
Lebih lanjut, Qodari menegaskan bahwa modal utama bagi seorang komisaris bukanlah sekadar latar belakang teknis, melainkan akal sehat dan niat baik dalam menjalankan tugas pengawasan. Ia berpendapat bahwa individu yang dipilih umumnya memiliki rekam jejak yang mumpuni dalam organisasi atau pemerintahan, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi tata kelola perusahaan.
Di sisi lain, isu kompetensi komisaris BUMN ini sebelumnya juga telah menjadi perhatian legislatif. Ketua DPR RI, Puan Maharani, secara terpisah menegaskan bahwa DPR terus mendorong agar posisi strategis di BUMN diisi oleh sosok-sosok yang memiliki profesionalisme dan kompetensi tinggi, mengingat BUMN merupakan aset vital negara yang harus dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Saat ini, komposisi dewan komisaris di berbagai BUMN memang sangat bervariasi, mulai dari wakil menteri, pejabat ASN, politisi, hingga elemen relawan pendukung pemerintah. Perdebatan ini mencerminkan tantangan besar dalam menyeimbangkan antara kebutuhan politik pemerintah dengan tuntutan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan aset negara di Indonesia.