Sebuah pengadilan di Shanghai, Tiongkok, mencatatkan sejarah baru dalam sistem hukum setempat dengan menetapkan seorang pria sebagai wali hukum resmi bagi tetangganya yang menderita disabilitas mental. Keputusan ini menjadi tonggak penting karena melibatkan dua individu yang tidak memiliki hubungan darah, sebuah langkah yang jarang terjadi dalam praktik perwalian tradisional di Tiongkok.
Ren, seorang pria berusia 71 tahun, telah mendedikasikan hidupnya selama empat dekade untuk merawat Xu, tetangganya yang kini berusia 56 tahun. Hubungan ini bermula dari inisiatif orang tua Ren yang merasa iba melihat kondisi Xu, yang pindah ke Shanghai dari Xinjiang pada tahun 1980-an bersama kakeknya sebelum akhirnya hidup sebatang kara setelah kakeknya meninggal dunia.
Xu, yang terlahir dengan disabilitas mental, tidak pernah menikah dan tidak memiliki kerabat yang masih hidup untuk menjamin kesejahteraan hidupnya. Melihat kondisi tersebut, keluarga Ren secara sukarela mengambil peran sebagai pendamping, menyediakan makanan dan membantu kebutuhan sehari-hari Xu tanpa pamrih selama puluhan tahun.
Keputusan pengadilan ini muncul setelah keluarga Ren mengajukan permohonan resmi untuk menjadi wali hukum Xu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Xu tetap mendapatkan akses perlindungan hukum dan layanan sosial yang memadai seiring bertambahnya usia, terutama karena Ren dan keluarganya ingin menjamin masa depan Xu secara permanen.
Persidangan kasus ini menarik perhatian besar dari masyarakat luas dan media lokal di Shanghai. Ruang sidang dilaporkan penuh sesak oleh para jurnalis serta warga yang ingin menyaksikan momen bersejarah ini. Banyak pihak melihat tindakan Ren sebagai bentuk kepedulian tulus yang melampaui ikatan kekeluargaan biologis.
Dalam keterangannya kepada media lokal, Ren menegaskan bahwa kepedulian yang ia teruskan dari orang tuanya didasari murni oleh rasa simpati dan kemanusiaan. Kasus ini kini menjadi preseden hukum yang penting di Tiongkok, menunjukkan bagaimana masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam melindungi individu rentan melalui mekanisme perwalian hukum yang diakui negara.