Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) kini secara resmi berada di bawah koordinasi Kementerian Kebudayaan. Sebelumnya, lembaga ini berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Peralihan kewenangan ini disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 yang resmi diundangkan pada 13 Mei 2026.
Berdasarkan Pasal 9 Perpres tersebut, jabatan Ketua KNIU kini diamanatkan kepada menteri yang membidangi urusan kebudayaan. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyambut baik transisi ini dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran strategis Indonesia di kancah UNESCO. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas diplomasi budaya Indonesia di tingkat internasional.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Menteri Fadli Zon memaparkan rencana aksi ke depan, termasuk penguatan koordinasi seluruh fokus program UNESCO di Indonesia. Fokus utama meliputi peningkatan kualitas nominasi warisan budaya, implementasi konvensi internasional yang lebih disiplin, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mengoptimalkan program-program UNESCO di tanah air.
Menanggapi transisi tersebut, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menekankan urgensi kelancaran proses serah terima tugas dan data antara kementerian terkait. Hal ini krusial agar tidak terjadi kekosongan dalam operasional KNIU, mengingat padatnya agenda diplomasi kebudayaan Indonesia di tingkat global.
Secara teknis, Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama Kementerian Kebudayaan, Endah TD Retnoastuti, memastikan bahwa proses tata kelola kelembagaan tengah berjalan lancar. Pihaknya menjamin bahwa seluruh kegiatan KNIU tetap berlangsung tanpa jeda waktu yang berarti, sehingga Kementerian Kebudayaan dapat segera menjalankan fungsi barunya secara penuh.
Perubahan ini terjadi di tengah momentum penting, di mana Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya Takbenda Dunia UNESCO untuk periode 2026–2030. Dengan dukungan 113 suara, Indonesia kini disejajarkan dengan Jepang, Filipina, dan Kamboja dalam mewakili kawasan Asia-Pasifik, sekaligus menegaskan kapasitas Indonesia dalam berkontribusi pada tata kelola kebudayaan dunia yang inklusif dan berkelanjutan.