Berita

Konflik Papua Meningkat, Bambang Pacul Tegaskan Tanggung Jawab Wapres Gibran

Konflik Papua Meningkat, Bambang Pacul Tegaskan Tanggung Jawab Wapres Gibran

Ringkasan

  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto menyatakan bahwa penanganan konflik di Papua merupakan tanggung jawab Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sesuai UU Otsus.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Wuryanto, menegaskan bahwa penanganan konflik keamanan di Papua merupakan wewenang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini disampaikan menanggapi situasi keamanan yang kembali memanas di wilayah tersebut akibat serangkaian kontak senjata antara TNI dan kelompok TPNPB-OPM yang berdampak pada warga sipil.

Bambang yang akrab disapa Bambang Pacul merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Menurutnya, regulasi tersebut telah memberikan mandat khusus kepada Wakil Presiden untuk memimpin percepatan pembangunan serta menangani berbagai isu strategis di wilayah timur Indonesia tersebut.

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Bambang menekankan agar pihak-pihak terkait tidak memberikan komentar sembarangan terkait situasi Papua. Ia menilai pernyataan yang tidak tepat justru berisiko memperkeruh suasana dan memicu konflik pendapat yang tidak produktif di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional.

Situasi di Papua kembali menjadi sorotan setelah insiden kekerasan pada 2 Juli 2026. Kontak senjata di Kabupaten Intan Jaya menelan korban jiwa seorang ibu hamil bernama Melkiana Duwitau. Di hari yang sama, sebuah pesawat yang dipiloti warga negara Amerika Serikat, Nicholas F. Goselin, ditembak dan dibakar oleh kelompok bersenjata di Kabupaten Yahukimo, yang berujung pada tewasnya sang pilot.

Sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memang diberikan penugasan khusus terkait Papua. Mandat tersebut mencakup koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi khusus, termasuk penanganan isu hak asasi manusia yang selama ini menjadi tantangan kompleks di sana.

Sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Wapres Gibran memegang peranan sentral dalam menentukan arah kebijakan pemerintah. Bambang Pacul menyarankan agar publik maupun pemangku kepentingan langsung merujuk kepada otoritas Wapres untuk mendapatkan informasi maupun solusi terkait langkah-langkah penanganan konflik yang sedang berlangsung di lapangan.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial karena memperjelas struktur tanggung jawab eksekutif dalam menangani krisis keamanan dan stabilitas di wilayah strategis Papua. Pemahaman mengenai pembagian wewenang ini penting bagi publik dan investor untuk memantau efektivitas kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi dan keamanan yang kondusif di kawasan timur Indonesia.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit