Korea Selatan secara resmi mengeluarkan peringatan darurat gelombang panas (heatwave emergency alert) untuk pertama kalinya dalam sejarah, menandai era baru dalam sistem mitigasi bencana iklim negara Asia Timur tersebut. Kebijakan ini efektif berlaku sejak sistem peringatan baru diluncurkan oleh Korea Meteorological Administration (KMA) pada tahun 2024, sebagai respons langsung terhadap eskalasi frekuensi dan intensitas suhu ekstrem yang melanda Semenanjung Korea dalam dekade terakhir.
Peringatan darurat diterbitkan pada pukul 10.00 waktu setempat pada hari Minggu (12/7) untuk dua kota di Provinsi Gyeongsang Utara bagian selatan, yaitu Gyeongsan dan Pohang. Kedua wilayah ini mencatat suhu yang memenuhi ambang batas kritis: suhu yang dirasakan (apparent temperature) mencapai 38 derajat Celsius atau suhu aktual 39 derajat Celsius selama satu hari penuh. Kepala KMA, Lee Mi-seon, dalam konferensi pers yang dikutip AFP, menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar notifikasi cuaca panas biasa, melainkan indikasi kondisi di mana bahkan individu dengan kesehatan prima pun berisiko tinggi mengalami gangguan serius akibat panas, hingga berpotensi mengancam nyawa.
Sistem peringatan baru ini mengadopsi standar yang lebih ketat dibandingkan protokol lama. Jika sebelumnya peringatan gelombang panas hanya berbasis suhu maksimum harian minimal 33 derajat Celsius, kini KMA mengintegrasikan parameter suhu yang dirasakan (heat index) yang menggabungkan suhu udara dan kelembaban. Pendekatan ini lebih akurat merepresentasikan beban fisiologis pada tubuh manusia, mengingat kelembaban tinggi menghambat penguapan keringat — mekanisme pendinginan alami tubuh. Lee Mi-seon mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan aktivitas di luar ruangan, mencari lingkungan berpendingin, dan secara ketat melarang meninggalkan anak-anak maupun hewan peliharaan di dalam kendaraan bermotor.
Data historis KMA menunjukkan tren mengkhawatirkan: rata-rata hari gelombang panas di Korea Selatan melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 8 hari per tahun pada era 1970-an menjadi 19 hari per tahun dalam lima tahun terakhir. Serupa, malam tropis — didefinisikan sebagai malam dengan suhu minimum 25 derajat Celsius atau lebih — meningkat dari 4 menjadi 14 malam per tahun. Peningkatan malam tropis berimplikasi kritis karena menghilangkan "jendela pemulihan" alami bagi tubuh untuk mendinginkan suhu inti selama tidur, memperparah risiko stres termal kumulatif, terutama pada lansia, pekerja luar ruangan, dan kelompok rentan ekonomi.
Kebijakan Korea Selatan tidak berdiri sendirian dalam konteks global. Eropa menghadapi musim panas 2024 yang memecahkan rekor, dengan Prancis mencatat lebih dari 2.000 kematian berlebih (excess deaths) selama gelombang panas Juni dan sekitar 300 korban jiwa pada akhir Mei. Menara Eiffel dan objek wisata Paris ditutup lebih awal, sementara Tour de France — ajang balap sepeda bergengsi dunia — mempersingkat salah satu etapnya untuk pertama kalinya dalam sejarah demi keselamatan atlet. Layanan Kelautan Copernicus Uni Eropa mencatat suhu rata-rata lautan global tertinggi untuk bulan Juni, dengan proyeksi memecahkan rekor kembali di bulan-bulan mendatang.
Perairan yang lebih hangat memicu reaksi berantai iklim: memperkuat intensitas badai tropis, meningkatkan uap air atmosfer, dan memicu hujan lebat ekstrem di wilayah lain. Fenomena El Niño yang kembali aktif sejak pertengahan 2023 memperparah kondisi ini dengan menaikkan suhu permukaan Samudra Pasifik tengah dan timur. Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) memperkirakan 2024 berpotensi menjadi tahun terpanas dalam catatan sejarah, menggeser rekor 2023. Korea Selatan, dengan kepadatan penduduk tinggi dan urbanisasi masif di wilayah metropolitan Seoul, menghadapi tantangan ganda: island heat effect (efek pulau panas kota) yang memperparah suhu lokal, serta infrastruktur yang harus diadaptasi secara masif.
Implementasi sistem peringatan darurat ini juga mencerminkan pergeseran paradigma manajemen risiko bencana: dari reaktif (penanggulangan pasca kejadian) ke proaktif (pencegahan berbasis ambang batas fisiologis). KMA bekerja sama dengan Kementerian Interior dan Keselamatan serta pemerintah daerah untuk mengaktifkan pusat pendingin darurat (cooling centers), mengatur ulang jam kerja konstruksi dan pertanian, serta memobilisasi tenaga kesehatan untuk surveilans penyakit terkait panas (heat-related illness) secara real-time. Pendekatan ini sejalan dengan kerangka Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 yang menekankan sistem peringatan dini multi-bahaya (multi-hazard early warning systems).
Bagi Indonesia, pengalaman Korea Selatan menawarkan pelajaran strategis. Meskipun iklim tropis Indonesia berbeda dengan Korea yang bermusim empat, ancaman stres panas (heat stress) semakin nyata di kawasan perkotaan padat seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. BMKG telah mencatat tren peningkatan suhu rata-rata nasional dan kejadian gelombang panas lokal. Adopsi indeks suhu yang dirasakan (heat index) sebagai dasar peringatan, pengembangan cooling center berbasis komunitas, dan integrasi data iklim ke dalam perencanaan tata ruang kota dan kebijakan kesehatan kerja, menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda lagi di era pemanasan global 1,5°C.