Korea Selatan secara resmi meminta pemerintah Indonesia menyediakan insentif serta kemudahan regulasi untuk industri baterai berbasis nikel. Permintaan ini disampaikan Political Section Chief Kedutaan Besar Korea Selatan Uhm Taeho saat workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Rabu (26/8). Menurut Uhm, kebijakan tersebut krusial untuk mendukung ekspansi investasi perusahaan Korea sekaligus memperluas ekosistem EV yang telah mulai terbangun di Indonesia.
Uhm menegaskan bahwa pengembangan ekosistem EV di Indonesia dilihat Seoul sebagai bagian integral dari kemitraan industri strategis kedua negara. Hyundai Motors, misalnya, telah menanamkan investasi besar melalui fasilitas manufaktur di Cikarang yang menyerap tenaga kerja lokal. "Kami tidak membawa pekerja Korea ke sini. Kami mempekerjakan, melatih, dan mengembangkan tenaga kerja Indonesia," ujar Uhm saat mengunjungi pabrik tersebut. Ia menambahkan bahwa komitmen Hyundai tak berhenti pada perakitan kendaraan, melainkan meluas ke pembangunan pabrik baterai nikel bersama LG CNS.
Di balik dorongan ini terdapat logika industri yang jelas. Indonesia menguasai cadangan nikel terbesar dunia, namun selama ini sebagian besar diekspor sebagai bahan baku mentah. Korea Selatan, yang memiliki teknologi baterai canggih dan kebutuhan pasokan stabil, ingin mengikat rantai nilai mulai dari penambangan, peleburan, sel baterai, hingga kendaraan jadi di dalam negeri Indonesia. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan hilirisasi (downstreaming) yang digagas Jakarta sejak beberapa tahun lalu.
Investasi Korea di sektor nikel sudah menunjukkan momentum nyata. Perusahaan kimia EcoPro telah menanamkan dana lebih dari US$1 miliar atau setara Rp17,7 triliun untuk peleburan nikel di Indonesia. Uhm menyebut kehadiran Hyundai dan EcoPro menciptakan "efek berantai" yang menarik investor Korea lain untuk turut masuk ke ekosistem EV domestik. Ia juga menyoroti keunggulan teknis baterai nikel: lebih mudah didaur ulang dan ramah lingkungan, meski biaya produksinya relatif lebih tinggi dibanding alternatif lain.
Dari sisi Korea, Direktur Divisi Asia Tenggara 1 Kementerian Luar Negeri Mina Ryu mengakui bahwa kerangka kerja sama ekonomi sudah berkembang jauh dari sektor tekstil dan garmen ke elektronik, baja, petrokimia, bioteknologi, hingga EV dan baterai. "Korea dan Indonesia kini bekerja membangun rantai nilai EV yang menghubungkan nikel Indonesia, baterai, dan kendaraan listrik," kata Mina. Ia mengutip Kona Electric yang mencapai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sekitar 80 persen sebagai bukti kematangan ekosistem lokal.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu menyambut positif langkah ini. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Asia Pasifik dan Afrika Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengakui Korea sebagai mitra vital, baik dari sisi investasi maupun transfer teknologi. Sepanjang 2020-2024, komitmen investasi Korea capai US$11 miliar (Rp194,7 triliun). Vahd menegaskan kerja sama EV bukan sekadar soal kewajiban moral dekarbonisasi, tapi juga strategi mempertahankan akses pasar global yang semakin menuntut jejak karbon rendah.
Namun, tantangan tetap ada. Baterai nikel memang lebih mahal diproduksi, sehingga tanpa insentif fiskal — seperti potongan pajak, bea masuk nol untuk komponen impor, atau subsidi riset — daya tarik investasi bisa tergerus oleh alternatif baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) yang lebih murah. Korea menyadari hal ini, sehingga permintaan insentif bukan sekadar keinginan komersial, tapi kebutuhan agar rantai nilai nikel tetap kompetitif secara ekonomi.
KTT bilateral April 2026 lalu telah menguatkan komitmen kedua negara di sektor EV. Kedua pihak sepakat memperdalam kerja sama penelitian, standarisasi TKDN, hingga pengembangan infrastruktur pengisian. Untuk Indonesia, keberhasilan menarik investasi baterai nikel berarti menciptakan nilai tambah ganda: lapangan kerja berkualitas, transfer kemampuan manufaktur canggih, dan posisi negosiasi lebih kuat di rantai pasokan global transisi energi.
Masa depan kerjasama ini akan diuji pada kebijakan turunan. Apakah Jakarta akan menerbitkan peraturan menteri atau presidential regulation yang spesifik mengatur insentif baterai nikel? Bagaimana sinkronisasi dengan kebijakan TKDN yang ketat? Dan apakah PLN serta pemangku kepentingan lain siap mendukung infrastruktur pendukung? Jawaban pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan apakah visi "Indonesia sebagai hub baterai EV Asia Tenggara" terealisasi atau tetap sekadar narasi diplomatik.