Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mendorong penguatan BPJS Kesehatan sebagai fondasi utama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, seiring peringatan HUT ke-58 lembaga jaminan sosial itu di Jakarta. Dorongan ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikan jaminan kesehatan sebagai prioritas nasional.
Dalam pidato kuncinya pada Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan, Rabu (15/7), Dudung menekankan bahwa penguatan lembaga itu telah menjadi program prioritas nasional yang tertuang dalam visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, khususnya Astacita keempat. Menurut dia, perlindungan kesehatan masyarakat adalah fondasi pembangunan manusia menuju target Indonesia Emas 2045.
“Dengan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan, kita sedang memperkuat fondasi untuk mendukung agenda pembangunan nasional dan melapangkan jalan menuju pencapaian visi besar kita bersama, yaitu Indonesia Emas 2045,” ujar Dudung.
BPJS Kesehatan telah mencatatkan pencapaian signifikan dengan memberikan perlindungan kepada lebih dari 285 juta jiwa atau hampir seluruh penduduk Indonesia. Cakupan ini diperluas hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah yang belum tersedia fasilitas kesehatan memenuhi syarat (DBTFK). Melalui program LANURI, BPJS mengoperasikan rumah sakit apung, mengirimkan dokter dan tenaga medis, serta menyediakan layanan virtual office (VIOLA) yang telah menjangkau 3.839 desa.
Di sisi inovasi, BPJS Kesehatan mendukung program prioritas pemerintah melalui optimalisasi aplikasi P-Care untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Program Siswa Sehat Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, serta Program Prolanis Muda yang menyasar peserta di bawah 45 tahun untuk menekan risiko penyakit kronis.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih membayangi keberlanjutan program JKN. Dudung mengingatkan soal keberlanjutan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan, tingkat kepatuhan peserta, hingga komitmen fasilitas kesehatan dalam menjalankan program. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengungkapkan, rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen. Angka ini mencerminkan beban pembiayaan kesehatan yang sangat tinggi. “Jika perusahaan asuransi swasta mungkin melakukan repricing jika klaim sudah menyentuh 95 persen demi menjaga keberlanjutan bisnisnya. Kami sangat berharap dukungan kebijakan melalui regulasi baru dapat memperkuat keberlanjutan finansial Program JKN ini dalam jangka panjang,” kata Prihati.
Kondisi ini menempatkan BPJS Kesehatan dalam posisi yang tidak mudah. Berbeda dengan asuransi komersial yang bisa menyesuaikan premi, BPJS harus menjaga iuran tetap terjangkau masyarakat. Oleh karena itu, dukungan regulasi dari pemerintah menjadi krusial untuk menyeimbangkan beban klaim dan pendapatan iuran.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, BPJS Kesehatan telah menyiapkan strategi peningkatan kepesertaan, penguatan pendanaan, serta percepatan transformasi layanan berbasis digital. Prihati menjelaskan, upaya itu mencakup integrasi kepesertaan JKN dengan layanan publik lain dan pengembangan layanan non-tatap muka demi akses masyarakat yang lebih mudah.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan program JKN di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan. Keberadaan BPJS Kesehatan yang kuat tidak hanya penting bagi peserta, tetapi juga menjadi pilar dalam mewujudkan sumber daya manusia sehat dan produktif, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Ke depan, pemerintah dan BPJS Kesehatan perlu terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Regulasi baru yang mendukung keberlanjutan finansial menjadi salah satu kunci, di samping penguatan kepatuhan dan perluasan layanan hingga pelosok negeri.
Dengan fondasi jaminan kesehatan yang kokoh, Indonesia memiliki modal besar untuk mencapai visi emasnya pada 2045. Penguatan BPJS Kesehatan bukan sekadar program, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.