Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pelatihan antikorupsi kepada 25 kepala daerah di Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang berlangsung dari 15 hingga 28 Juli 2026. Para peserta terdiri dari 23 bupati dan dua wali kota yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Sinjai, Banjarnegara, Kotawaringin Barat, Biak Numfor, Manokwari, Intan Jaya, Mimika, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Lembata, Flores Timur, Sumbawa Barat, Hulu Sungai Tengah, Sukamara, Aceh Besar, Seluma, Polewali Mandar, Muaro Jambi, Kerinci, Lebak, Tulang Bawang Barat, serta Wali Kota Lhokseumawe dan Pangkalpinang.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat integritas para pemimpin daerah agar mereka dapat mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, materi dari KPK akan mencakup cara menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi bagi pemimpin di tingkat lokal. Ace menegaskan bahwa pembekalan semacam ini sangat penting di tengah tantangan tata kelola pemerintahan yang masih diwarnai dengan pelanggaran etika dan penyalahgunaan wewenang.
Selain sesi antikorupsi, peserta juga akan mendapat pembelajaran tentang nilai-nilai kebangsaan, nasionalisme, dan kepemimpinan selama berada di Lemhannas. Setelah sekitar satu pekan mengikuti pendidikan di Jakarta, para kepala daerah akan melanjutkan kunjungan kerja ke Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura. Kunjungan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berstandar internasional.
Rangkaian pendidikan akan ditutup dengan presentasi hasil pembelajaran selama dua hari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. Acara penutup ini diharapkan dapat menjadi media pertukaran ide dan best practice yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Ace berharap program tersebut dapat melahirkan kepala daerah yang berintegritas, memiliki kepemimpinan yang kuat, serta mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran KPK dalam pelatihan ini mencerminkan upaya sistematis untuk mengintegrasikan penegakan hukum dengan pengembangan kepemimpinan di tingkat lokal.
Sementara itu, pelatihan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan melibatkan lembaga antikorupsi sekelas KPK, para pemimpin daerah diharapkan tidak hanya memahami teori tetapi juga menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam kebijakan sehari-hari.
Di sisi lain, program ini juga menjadi cerminan dari upaya Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pemerintahan. Studi banding ke Singapura menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia ingin belajar dari praktik baik di negara lain untuk memperbaiki sistem pelayanan publik domestik.
Kutipan Ace, "Besok akan diberikan materi oleh KPK tentang bagaimana kepemimpinan daerah harus menjaga integritas dan pendidikan antikorupsi. Nanti KPK akan menjadi salah satu pemateri," menggambarkan fokus utama pelatihan tersebut. Ke depan, diharapkan model pelatihan seperti ini dapat diperluas ke lebih banyak kepala daerah dan bahkan dapat menjadi standar wajib bagi pejabat publik di Indonesia.
Langkah selanjutnya adalah memantau implementasi materi yang telah diberikan, baik melalui supervisi langsung maupun mekanisme pelaporan yang transparan. Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi juga berlanjut pada penerapan nyata yang dapat mengurangi risiko korupsi di tingkat daerah.