Nasional

Mahfud MD: Lemahnya Penegakan Hukum Ancam Visi Indonesia Emas 2045

Mahfud MD: Lemahnya Penegakan Hukum Ancam Visi Indonesia Emas 2045

Ringkasan

  • Mahfud MD memperingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dan tingginya praktik korupsi dapat menghambat Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menekankan bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan syarat mutlak bagi Indonesia untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045. Tanpa supremasi hukum yang kuat, demokrasi di tanah air berisiko tergelincir ke dalam kekacauan yang bisa membubarkan keutuhan negara sebelum target kesejahteraan nasional tercapai.

Dalam Kuliah Soetandyo di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (29/10), Mahfud menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia mengingatkan kembali prediksi Presiden Prabowo Subianto pada 2018 mengenai ancaman negara bubar pada 2030 akibat praktik korupsi yang masif. Menurut Mahfud, jika demokrasi tidak dikawal dengan koridor hukum yang tegas, risiko disintegrasi menjadi nyata.

Kondisi ekonomi nasional saat ini masih menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas demokrasi. Mengutip kajian ekonom Boediono dan cendekiawan Azyumardi Azra, sebuah negara baru dianggap mampu menjalankan demokrasi secara stabil jika pendapatan per kapita warganya menembus angka minimal US$5.500. Saat ini, Indonesia masih berada di kisaran US$4.900, sebuah zona rawan yang membuat sistem politik rentan berbalik menjadi otoriter.

Mahfud membedah bagaimana demokrasi kerap menjadi arena bagi para demagog. Politikus jenis ini sering kali hanya mengandalkan retorika kosong dan janji manis tanpa basis data yang jelas, mirip dengan pola eksploitasi masyarakat pada era Orde Baru. Fenomena ini muncul karena masyarakat belum sepenuhnya mapan secara ekonomi dan akses pendidikan, sehingga mudah termakan narasi populis yang tidak substansial.

Di sisi lain, mantan Menko Polkam ini juga menyoroti bahaya oligarki yang menggerogoti sendi-sendi demokrasi. Ia menjelaskan bahwa demokrasi memang bukan sistem yang ideal, namun tetap menjadi pilihan terbaik dibandingkan monarki atau aristokrasi. Sayangnya, ketika segelintir pemilik modal berkuasa tanpa kontrol, demokrasi bisa membusuk dan berubah menjadi sistem yang sewenang-wenang.

Untuk memutus rantai tersebut, Mahfud mendorong perlunya koreksi mendalam terhadap penyelenggara negara. Ia menyoroti bahwa di tengah dinamika politik saat ini, banyak catatan kritis yang harus dibenahi oleh pihak berwenang. Pemuda, khususnya mahasiswa, diharapkan tidak hanya menjadi pengamat, tetapi harus memahami esensi demokrasi agar bisa menyiapkan suksesi kepemimpinan yang lebih berkualitas di masa depan.

Transisi kepemimpinan di masa depan harus dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang sah. Mahfud menegaskan bahwa pergantian kekuasaan adalah momentum krusial untuk menempatkan figur yang memiliki integritas dan pemahaman mendalam terhadap demokrasi. Hanya dengan cara itulah, Indonesia dapat keluar dari jebakan kemiskinan ekstrem dan mencapai standar pendapatan yang lebih layak bagi seluruh rakyat.

Secara objektif, Mahfud meyakini bahwa Indonesia Emas bukan sekadar utopia. Jika pilar-pilar good governance, yang meliputi transparansi, akuntabilitas, dan independensi dari intervensi politik, benar-benar diterapkan, maka kemiskinan ekstrem dapat dientaskan. Kuncinya terletak pada komitmen kolektif untuk menjaga hukum tetap berada di atas kekuasaan.

Analisis ini memberikan peringatan keras bagi para pengambil kebijakan. Bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur pemilu lima tahunan, melainkan sebuah ekosistem yang membutuhkan nutrisi berupa kepastian hukum. Tanpa itu, pembangunan infrastruktur dan ekonomi yang gencar dilakukan saat ini berisiko kehilangan landasan moral dan sosial.

Ke depan, tantangan Indonesia adalah bagaimana mempercepat pertumbuhan pendapatan per kapita agar melampaui ambang batas psikologis demokrasi. Upaya ini memerlukan stabilitas politik yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek segelintir pihak. Mahasiswa dan generasi muda diposisikan sebagai garda terdepan untuk terus mengawal proses ini melalui kritik yang konstruktif dan kesadaran bernegara yang tajam.

Pada akhirnya, pesan Mahfud adalah ajakan untuk kembali pada prinsip nomokrasi, yakni negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jika Indonesia mampu melewati fase kritis ini dengan tetap setia pada konstitusi, target Indonesia Emas 2045 bukan lagi menjadi mimpi yang mustahil, melainkan sebuah keniscayaan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Mengapa Ini Penting

Pernyataan Mahfud MD menyoroti korelasi antara stabilitas ekonomi (pendapatan per kapita) dan kualitas demokrasi yang jarang dibahas secara terbuka. Analisis ini memberikan perspektif kritis bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup untuk menjadi negara maju jika sistem hukum masih rentan terhadap intervensi. Bagi masyarakat, ini menjadi pengingat bahwa partisipasi aktif dan pengawasan terhadap kebijakan publik adalah kunci agar cita-cita nasional tidak sekadar menjadi jargon politik semata.

Pertanyaan Umum

Apa isi utama artikel "Mahfud MD: Lemahnya Penegakan Hukum Ancam Visi Indonesia Emas 2045"?

Mahfud MD memperingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum dan tingginya praktik korupsi dapat menghambat Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Mengapa Nasional ini penting?

Pernyataan Mahfud MD menyoroti korelasi antara stabilitas ekonomi (pendapatan per kapita) dan kualitas demokrasi yang jarang dibahas secara terbuka. Analisis ini memberikan perspektif kritis bahwa pembangunan fisik saja tidak cukup untuk menjadi negara maju jika sistem hukum masih rentan terhadap intervensi. Bagi masyarakat, ini menjadi pengingat bahwa partisipasi aktif dan pengawasan terhadap keb

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
1 jam lalu
Waktu Baca
4 menit