Organisasi Penerbangan Sipil Iran secara resmi menyatakan tetap menjalankan seluruh jadwal penerbangan internasional meski Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi baru yang melarang operasional maskapai Teheran. Juru bicara otoritas penerbangan Iran, Majid Akhavan, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun rute penerbangan luar negeri yang dibatalkan akibat tekanan kebijakan Washington.
Sikap tegas ini muncul sebagai respons atas pengumuman Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada 21 September 2026. Dalam pernyataannya, AS menetapkan larangan total bagi maskapai Iran untuk beroperasi di kancah global mulai 23 September 2026. Kebijakan ini tidak hanya menyasar maskapai, tetapi juga memberikan ancaman sanksi bagi pihak ketiga yang membantu operasional mereka.
Washington menerapkan skema tekanan ekonomi yang ketat dengan mengancam akan mengeluarkan entitas asing dari sistem dolar Amerika jika mereka tetap memberikan layanan kepada maskapai Iran. Layanan yang dimaksud mencakup pengisian bahan bakar, jasa pendaratan di bandara, hingga penjualan tiket penerbangan. Langkah ini bertujuan untuk mengisolasi Iran dari akses transportasi udara global.
Di balik ketegangan ini, Iran Air selaku maskapai nasional Iran menyatakan belum menerima instruksi atau pemberitahuan resmi dari otoritas penerbangan di negara-negara mitra seperti Turki, Azerbaijan, maupun Irak terkait penghentian operasional. Mereka tetap beroperasi sesuai jadwal sembari terus melakukan koordinasi diplomatik untuk memastikan kelancaran layanan.
Namun, realitas di lapangan mulai menunjukkan adanya pergeseran. Laporan terbaru dari media setempat mengonfirmasi bahwa beberapa negara telah mulai membatasi akses bagi maskapai Iran. Bandara internasional di Baghdad, Irak, dan Muscat, Oman, dilaporkan telah berhenti menerima penerbangan dari Iran, sementara rute krusial menuju Istanbul, Turki, masih terpantau beroperasi normal.
Situasi ini menciptakan ketidakpastian besar bagi industri penerbangan global. Bagi maskapai, kepatuhan terhadap sanksi AS menjadi dilema antara menjaga hubungan dagang dengan Washington atau kehilangan pasar penting di kawasan Timur Tengah. Tekanan sistem dolar yang digunakan AS menjadi senjata paling efektif untuk memaksa perusahaan swasta internasional mematuhi aturan tersebut.
Jika melihat dari kacamata Indonesia, dinamika ini memberikan pelajaran penting mengenai kerentanan sektor penerbangan nasional terhadap kebijakan geopolitik global. Meskipun Indonesia tidak terlibat langsung dalam konflik ini, ketergantungan pada standar operasional internasional dan sistem pembayaran global menjadikan setiap negara harus ekstra waspada terhadap sanksi sekunder yang diterapkan negara adidaya.
Bagi maskapai di Indonesia, operasional internasional sangat bergantung pada kerja sama antarnegara dan ketersediaan layanan pendukung di bandara luar negeri. Jika skenario serupa menimpa negara lain yang memiliki kedekatan ekonomi dengan Indonesia, arus logistik dan mobilitas penumpang nasional bisa terganggu secara signifikan melalui efek domino sanksi.
Kondisi ini juga menyoroti pentingnya diversifikasi sistem keuangan bagi negara-negara yang ingin mengurangi ketergantungan pada sistem dolar. Iran saat ini berada dalam posisi krusial di mana mereka harus mencari alternatif pendukung operasional untuk memastikan maskapai tetap bisa mengudara meski di bawah tekanan sanksi yang melumpuhkan.
Majid Akhavan menekankan bahwa otoritas penerbangan Iran terus berupaya membuat pengaturan khusus untuk menjaga agar layanan internasional tidak terputus. Mereka tampaknya memilih untuk menguji ketahanan jaringan penerbangan mereka di tengah upaya isolasi yang dilakukan oleh pihak Amerika Serikat.
Ke depannya, tren pembatasan akses ini diprediksi akan terus berlanjut seiring dengan ketegangan politik yang belum menunjukkan tanda mereda. Maskapai Iran kini berada dalam fase krusial untuk mempertahankan eksistensi rute internasional mereka di tengah menyempitnya ruang gerak global.
Langkah selanjutnya kemungkinan besar akan melibatkan negosiasi intensif di tingkat bilateral untuk memastikan bandara-bandara mitra tetap bersedia melayani penerbangan Iran. Namun, dengan ancaman sanksi sistem dolar yang menghantui, ruang bagi diplomasi penerbangan akan semakin sempit di masa mendatang.