Internasional

Mengapa Hukum Persatuan Etnis Tiongkok Menandai Pergeseran Kebijakan ke Arah Asimilasi

Beijing Daily menerbitkan sebuah artikel pada hari Senin yang menjelaskan secara rinci hukum persatuan etnis baru Tiongkok, yang menurut para pengamat menandai pergeseran strategis dalam pendekatan Beijing terhadap urusan etnis. Artikel tersebut ditulis oleh Chen Shanshan, seorang etnolog dari Sekolah Partai Pusat, yang merupakan lembaga pelatihan bagi pejabat senior Tiongkok dan bagian dari sistem yang dianggap Presiden Xi Jinping sebagai kunci kemurnian ideologis Partai Komunis.

Menurut Chen, pengesahan hukum ini mencerminkan pergeseran fokus dari "tata kelola transaksional" ke "tata kelola holistik" yang bertujuan membangun masyarakat nasional Tiongkok yang lebih homogen. Perubahan ini tidak hanya bersifat retorika, tetapi juga mengubah cara pemerintah menangani kebijakan etnis, dari pendekatan yang reaktif dan berbasis kasus menjadi strategi terintegrasi yang menyeluruh.

Sekolah Partai Pusat memainkan peran penting dalam membentuk ideologi kebijakan etnis Tiongkok saat ini. Lembaga ini tidak hanya melatih pejabat senior, tetapi juga merumuskan kerangka pemikiran yang selaras dengan visi Xi Jinping tentang Partai yang lebih kuat secara ideologis. Dalam berbagai pidato, Xi menekankan pentingnya menjaga kesatuan etnis sebagai fondasi stabilitas jangka panjang, dan hukum baru ini merupakan implementasi konkret dari pemikiran tersebut.

Pengumuman hukum ini segera memicu reaksi dari komunitas internasional. Amerika Serikat dan Uni Eropa menyatakan kekhawatiran atas potensi asimilasi paksa terhadap kelompok minoritas, serta kemungkinan "aplikasi ekstrateritorial" yang dapat memengaruhi diaspora Tiongkok di luar negeri. Kedua belah pihak menyerukan agar Tiongkok menghormati hak asasi manusia dan keragaman budaya, dan memperingatkan bahwa undang-undang tersebut dapat menciptakan ketegangan diplomatik baru.

Di dalam Tiongkok, hukum ini dipandang sebagai kelanjutan dari kebijakan asimilasi yang telah lama diterapkan di wilayah seperti Xinjiang, Tibet, dan Hong Kong. Bagi banyak pengamat, undang-undang ini memperkuat kontrol negara atas identitas budaya dan bahasa kelompok minoritas, yang dikhawatirkan akan mempercepat erosi warisan budaya yang telah lama terjaga.

Dampak teknologi dari hukum ini juga tidak dapat diabaikan. Pemerintah Tiongkok semakin memanfaatkan teknologi canggih, termasuk AI, big data, dan sistem pengenalan wajah, untuk memantau dan mengelola populasi etnis. Data yang terkumpul digunakan untuk melacak kepatuhan terhadap kebijakan baru, yang menimbulkan pertanyaan serius tentang privasi dan kebebasan sipil.

Bagi industri teknologi Indonesia, perkembangan ini menawarkan pelajaran penting. Pertama, hukum ini menunjukkan bagaimana kebijakan negara dapat membentuk lanskap data dan mendorong penggunaan teknologi untuk tujuan pengawasan. Kedua, di tengah masyarakat yang majemuk, pemahaman tentang dinamika kebijakan etnis dapat membantu perusahaan teknologi merancang solusi yang lebih inklusif dan menghormati keragaman. Terakhir, perkembangan di Tiongkok mendorong Indonesia untuk terus memantau keseimbangan antara inovasi teknologi, kedaulatan data, dan perlindungan hak asasi manusia.

Mengapa Ini Penting

Hukum persatuan etnis Tiongkok tidak hanya mengubah dinamika internal kebijakan tetapi juga memiliki implikasi regional yang luas, terutama bagi negara-negara dengan keragaman etnis seperti Indonesia. Perubahan dari tata kelola transaksional ke holistik menunjukkan bahwa pemerintah Tiongkok semakin mengintegrasikan teknologi pengawasan canggih untuk memantau kepatuhan, yang dapat menjadi referensi bagi pengembangan sistem AI dan big data di Indonesia. Selain itu, kekhawatiran internasional atas asimilasi paksa dan aplikasi ekstrateritorial mengingatkan para pengambil kebijakan di Indonesia untuk memperkuat kerangka hukum yang melindungi hak-hak kelompok minoritas dan memastikan kedaulatan data nasional. Pemantauan terhadap perkembangan kebijakan ini dapat membantu industri teknologi Indonesia mengantisipasi regulasi baru dan merancang solusi yang lebih inklusif serta bertanggung jawab secara sosial.

Sumber Asli
SCMP
Tanggal
12 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit