Menteri Kebudayaan Inggris, Lisa Nandy, secara resmi mengumumkan keputusannya untuk meninggalkan platform media sosial X. Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes terhadap kebijakan platform tersebut yang dinilai lebih mempromosikan ujaran kebencian dan penyebaran misinformasi dibandingkan menyediakan ruang untuk debat publik yang sehat dan konstruktif.
Dalam pernyataan resminya di X pada hari Kamis, Nandy menegaskan bahwa Departemen Kebudayaan, Media, dan Olahraga Inggris (DCMS) juga akan berhenti menggunakan platform tersebut. Menurutnya, lingkungan yang terbentuk di X saat ini sudah tidak lagi sehat bagi demokrasi maupun komunitas masyarakat luas di Inggris.
Langkah ini menjadikan DCMS sebagai departemen pemerintah Inggris kedua yang mengambil sikap tegas terhadap platform milik Elon Musk tersebut. Sebelumnya, Kantor Jaksa Agung Inggris telah lebih dulu menarik diri bulan lalu dengan alasan serupa, yakni kekhawatiran mengenai konten yang sering kali menjurus pada rasisme dan misogini.
Sejak diakuisisi oleh Elon Musk pada tahun 2022 dan mengubah nama dari Twitter menjadi X, platform ini terus menuai kritik tajam dari berbagai pihak di Inggris, Amerika Serikat, dan negara lainnya. Banyak pengamat menuding bahwa penghapusan kontrol moderasi yang dilakukan Musk telah menciptakan budaya daring yang toksik dan memicu perpecahan di masyarakat.
Di sisi lain, X kini menghadapi pengawasan ketat dari regulator media Inggris, Ofcom. Investigasi sedang dilakukan terkait penggunaan chatbot AI Grok yang diduga memfasilitasi pembuatan konten ilegal, termasuk gambar intim non-konsensual yang melibatkan anak di bawah umur. Perdana Menteri Keir Starmer secara tegas menyebut konten tersebut menjijikkan dan melanggar hukum.
Meski menghadapi tekanan politik dan regulasi yang semakin berat, Elon Musk tetap bersikeras membela kebijakannya. Musk berpendapat bahwa aturan ketat seperti Online Safety Act di Inggris berpotensi membatasi kebebasan berbicara. Sementara itu, Lisa Nandy menyatakan bahwa ia akan tetap aktif berinteraksi dengan publik melalui platform media sosial lain seperti Facebook, Instagram, dan LinkedIn.