Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya secara resmi memperkuat ekosistem layanan ekspor melalui implementasi aplikasi Surat Keterangan Asal (SKA). Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat proses birokrasi dokumen ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah di pasar global. Kebijakan ini merupakan manifestasi dari komitmen pemerintah dalam memangkas hambatan perdagangan yang selama ini dirasakan oleh pelaku usaha di wilayah tersebut.
Penguatan layanan ini didasarkan pada penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Papua Barat Daya yang merujuk pada Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 404 Tahun 2026. Dengan adanya IPSKA mandiri, pelaku usaha lokal tidak lagi perlu melakukan pengurusan dokumen ke provinsi lain. Hal ini diyakini akan menciptakan efisiensi waktu yang signifikan serta menekan biaya logistik dan administrasi bagi para eksportir.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Suardi Thamal, menegaskan bahwa kehadiran IPSKA akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Selain mempercepat pelayanan, sistem ini diharapkan mampu mendorong munculnya eksportir baru, khususnya dari sektor UMKM dan pelaku usaha Orang Asli Papua yang selama ini memiliki potensi besar namun terkendala akses administratif.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Papua Barat Daya, Sellvyana Sangke, menambahkan bahwa digitalisasi melalui aplikasi SKA bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. SKA berfungsi sebagai jaminan legalitas dan integritas produk Indonesia di mata dunia. Pihaknya kini gencar memberikan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya klasifikasi HS Code dan ketentuan asal barang agar standar kualitas tetap terjaga.
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai ekspor Papua Barat Daya pada April 2026 mencapai 0,96 juta dolar AS. Meskipun terjadi fluktuasi nilai dibandingkan bulan sebelumnya, sektor perikanan seperti ikan dan udang tetap menjadi primadona dengan kontribusi mencapai 81,22 persen terhadap total ekspor. Kawasan ASEAN saat ini menjadi pasar utama dengan porsi serapan mencapai hampir 40 persen dari total volume ekspor daerah.
Optimisme pemerintah daerah tetap tinggi seiring dengan penyederhanaan akses layanan ekspor ini. Dengan infrastruktur pelayanan yang kini lebih dekat dan cepat, Papua Barat Daya diproyeksikan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alamnya untuk menembus pasar internasional yang lebih luas. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat neraca perdagangan daerah dan mendorong kemandirian ekonomi di wilayah Papua.