Parlemen transisi Suriah secara resmi menggelar sidang pertamanya pada hari Minggu, menandai langkah simbolis dan prosedural dalam upaya membangun tata kelola baru setelah runtuhnya rezim Bashar al-Assad pada Desember 2024. Badan legislatif ini dibebani mandat berat: menyusun konstitusi baru dan menata fondasi demokrasi setelah lebih dari lima dekade'autoritarianisme di bawah kekuasaan keluarga Assad. Sidang pembukaan ini dihadiri 206 dari 210 anggota, dengan kekosongan kursi dari provinsi Sweida yang mayoritas penduduknya Druze serta satu anggota yang telah meninggal dunia.
Pembentukan parlemen ini mengikuti serangkaian keputusan kebijakan kontroversial oleh otoritas baru di Damaskus. Segera setelah penggulingan Assad, legislatif lama yang berfungsi sebagai 'karet stempel' dibubarkan, dan deklarasi konstitusi sementara diterapkan untuk menutupi periode transisi lima tahun. Namun, mekanisme pengisian kursi parlemen baru menimbulkan pro dan kontra tajam di kalangan pengamat internasional dan masyarakat sipil Suriah. Dua pertiganya, atau 140 kursi, dipilih melalui komite-komite lokal yang ditunjuk oleh komisi pemilu — yang sendiri diangkat langsung oleh Presiden Ahmed al-Sharaa. Sisa 70 kursi dialokasikan untuk pengangkatan langsung oleh presiden, yang dijadwalkan dilakukan pekan ini.
Kritik utama menyoroti kurangnya legitimasi demokratis dalam proses seleksi tersebut. Argumen para pengkritik, termasuk organisasi hak asasi manusia dan negara-negara Barat, menyatakan bahwa struktur pengangkatan berlapis ini justru memusatkan kekuasaan kembali ke tangan eksekutif, melainkan mendesentralisasikannya. Tidak adanya partai politik yang bebas bersaing, sensor media yang masih ketat, dan keterbatasan ruang bagi oposisi politik membuat banyak pihak menilai parlemen ini lebih bersifat 'konsultatif' daripada legislatif yang berdaulat penuh. Faktanya, hingga sidang pertama berlangsung, provinsi Sweida di selatan Suriah masih menolak mengirimkan delegasinya.
Ketidakhadiran Sweida bukan sekadar isu administratif, melainkan cerminan retakannya kohesi nasional pasca-konflik. Provinsi ini menjadi saksi pembantaian sektarian mematikan pada tahun 2023 yang melibatkan milisi pro-rezim dan komunitas Druze, meninggalkan trauma mendalam dan ketidakpercayaan terhadap otoritas pusat. Meskipun Presiden Sharaa telah mengangkat dua perwakilan dari Sweida sebagai upaya akomodasi, boikot de facto oleh komunitas setempat menegaskan bahwa legitimasi politik tidak dapat dibangun hanya melalui kebijakan atas nama saja. Isu ini menyoroti tantangan fundamental: bagaimana menyatukan masyarakat yang terpecah belah oleh tahun-tahun perang saudara, pembagian sektarian, dan intervensi asing.
Di tingkat regional, kehadiran menteri negara Qatar, Mohammed bin Abdulaziz Al Khulaifi, di Istana Rakyat Damaskus sehari sebelum sidang parlemen, mengisyaratkan pergeseran geopolitik signifikan. Doha, yang dulunya mendukung oposisi bersenjata melawan Assad, kini memposisikan diri sebagai mitra kunci dalam rekonstruksi politik dan ekonomi Suriah. Kunjungan ini diikuti oleh sejumlah negara Arab lainnya yang mulai membuka kembali kedutaan dan menormalisasi hubungan, meskipun sanksi Barat — khususnya Caesar Act AS dan sanksi Uni Eropa — tetap berlaku dan menghambat aliran dana pembangunan.
Tugas paling kritis yang menunggu parlemen ini adalah penyusunan konstitusi permanen. Deklarasi konstitusi sementara yang berlaku saat ini hanya bersifat kerangka dasar, tidak mengatur detail sistem pemerintahan, hak-hak minoritas, pemisahan kekuasaan, maupun mekanisme pengawasan militer. Proses drafting konstitusi di negara pasca-konflik seringkali menjadi medan pertarungan kekuasaan elit, di mana setiap klausul — dari peran agama dalam negara hingga otonomi daerah — dapat memicu krisis baru. Pengalaman Irak pasca-2003 dan Libya pasca-2011 menunjukkan bahwa konstitusi yang disusun tanpa konsensus nasional luas berisiko menjadi dokumen yang rapuh dan tidak efektif.
Presiden Ahmed al-Sharaa, bekas pemimpin Hay'at Tahrir al-Sham (HTS) yang kini bertransformasi menjadi kepala negara, berjalan di atas tali rafi. Dia harus menyeimbangkan tekanan internasional untuk reformasi demokratis nyata dengan realitas politik domestik di mana milisi-milisi yang pernah bertarung saling membunuh kini harus hidup berdampingan di bawah satu bendera. Keputusannya untuk mengangkat 70 anggota parlemen secara langsung akan menjadi uji nyata komitmennya terhadap inklusivitas: apakah kursi-kursi itu akan dialokasikan untuk mewakili kurdi, kristen, wanita, profesional independen, dan grup minoritas lainnya, atau justru untuk memperkuat basis politiknya sendiri.
Bagi Indonesia, sebagai negara mayoritas Muslim terbesar dan anggota aktif OIC, dinamika transisi Suriah memiliki relevansi strategis. Stabilitas Timur Tengah memengaruhi harga energi global, arus migrasi tenaga kerja, serta keamanan maritim di jalur perdagangan vital. Lebih jauh, pengalaman Suriah menawarkan pelajaran berharga tentang bahaya autoritarianisme yang lama, kegagalan reformasi bertahap, dan risiko intervensi asing yang memperpanjang penderitaan rakyat. Dukungan Indonesia untuk solusi politik inklusif di Suriah — melalui jalur diplomasi multilateral dan bantuan kemanusiaan — tidak hanya konsisten dengan prinsip bebas aktif, tetapi juga merupakan investasi pada ketertiban regional yang adil dan berkelanjutan.