Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi mengajukan pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Kamis, 23 Juli 2026. Langkah ini menandai kelengkapan administrasi setelah pengurus partai berhasil mengumpulkan 38 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari seluruh provinsi di Indonesia, tercapai pada 22 Juli 2026.
Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid, menyampaikan pencapaian tersebut melalui keterangan tertulis pada Jumat (24/7). Ia menegaskan bahwa 38 SKT tersebut mencakup wilayah dari Sabang hingga Merauke, serta Miangas sampai Pulau Rote. "Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar," ujar Sahrin.
Lahirnya PGR tidak terlepas dari pergerakan relawan yang mendukung Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Sahrin sendiri menjabat sebagai juru bicara Tim Kampanye Anies-Muhaimin. Setelah pemilu, basis pendukung tersebut ditata ke dalam wadah organisasi massa (ormas) Gerakan Rakyat yang dideklarasikan pada 27 Februari 2025.
Dalam deklarasi tersebut, Anies Baswedan dinobatkan sebagai "Tokoh Inspirasi" PGR. Kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipandang sebagai simbol semangat perubahan yang dijadikan landasan ideologis partai. Sahrin mengakui relevansi Anies dalam gerakan ini, meski posisi strukturalnya di luar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang baru diumumkan.
Sahrin menegaskan bahwa PGR lahir dari arus bawah (grassroots), bukan inisiatif elit politik. "Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah," tegasnya. Pernyataan ini bermaksud membedakan PGR dari sejumlah partai baru yang didirikan oleh figur etablissement menjelang Pemilu 2029.
Pendaftaran ke Kemenkumham hanyalah tahap awal. Setelah berkas diterima, PGR menunggu penerbitan Akta Pendirian dan pengesahan sebagai Badan Hukum. Hanya setelah status badan hukum terpenuhi, partai bisa mengajukan verifikasi administratif dan faktual ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk jadi peserta Pemilu 2029.
Tantangan besar menanti di depan. Sejumlah partai baru yang mendaftar pada periode 2022-2023 — seperti Partai Massa, Partai Rakyat Adil Makmur, hingga Partai Nusantara — gagal lolos verifikasi KPU karena tidak memenuhi syarat keanggotaan minimal 1.000 orang per DPD provinsi dan 30% representasi perempuan. PGR harus membuktikan keanggotaan nyata, bukan sekadar administrasi SKT.
Keterkaitan dengan Anies Baswedan menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, nama Anies menarik simpati basis pendukung besar, terutama di pulau Jawa. Di sisi lain, lawan politik akan melabeli PGR sebagai "partai proyek Anies" atau "partai sisa Timses Anies-Muhaimin", yang bisa melemahkan narasi gerakan rakyat murni yang dibangun Sahrin.
Dinamika koalisi juga menentukan nasib PGR. Pada Pilpres 2024, Anies didukung PKB, PKS, NasDem, dan Partai Ummat. Jika PGR maju di 2029, apakah partai-partai itu akan mendukung kandidat PGR, atau justru Anies mundur ke peran simbolik? Jawabannya akan memengaruhi daya bela partai ini di tingkat nasional.
Sahrin menargetkan PGR tidak hanya lolos verifikasi, tapi memenangkan Pemilu 2029. Target ambisius itu butuh mesin partai yang kuat di tingkat desa, dana kampanye yang transparan, dan kaderisasi berkelanjutan. Belum jelas apakah struktur organisasi PGR saat ini sudah siap menghadapi biaya politik yang mahal di era digital dan medsos.
Bagi pemilih, kehadiran PGR menambah variasi pilihan politik di luar partai-parpartai lama yang dianggap stagnan. Namun, pengalaman partai-partai baru era Reformasi — seperti Partai Hanura, Partai NasDem, hingga PSI — menunjukkan bahwa modal popularitas figur tunggal tidak cukup tanpa ideologi jelas dan kaderisasi massal.
Langkah selanjutnya PGR akan diuji pada proses verifikasi KPU tahun depan. Jika lolos, PGR akan jadi partai baru pertama dari gelombang pasca-2024 yang turut mencari suara di Pemilu 2029. Kegagalan justru akan menambah daftar panjang partai "kuda mati" yang lahir gemilang tapi mati suri sebelum kontestasi suara.