Pemerintah Australia pada hari Sabtu secara resmi mengumumkan kebijakan tegas untuk menggandakan denda maksimal bagi perusahaan teknologi yang gagal menegakkan larangan akses media sosial bagi anak-anak. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya bukti bahwa regulasi yang telah berjalan selama enam bulan tersebut belum memberikan dampak signifikan dalam membatasi penggunaan platform digital di kalangan remaja.
Dalam kebijakan baru ini, denda maksimal bagi perusahaan yang terbukti melakukan kegagalan sistematis dalam mematuhi aturan usia minimum akan melonjak dari A$49,5 juta menjadi A$99 juta atau setara dengan US$68 juta. Pemerintah menilai bahwa angka penalti yang lama tidak cukup memberikan efek jera bagi raksasa teknologi global untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengguna di bawah usia 16 tahun.
Selain meningkatkan sanksi finansial, pemerintah Australia juga memperluas wewenang regulator internet, yaitu eSafety Commissioner. Otoritas ini kini memiliki kekuatan hukum yang lebih besar untuk memaksa perusahaan media sosial menyerahkan bukti konkret mengenai langkah-langkah teknis yang telah mereka ambil guna mencegah anak-anak di bawah umur membuat atau mempertahankan akun di platform mereka.
Saat ini, Komisioner eSafety sedang melakukan investigasi aktif terhadap lima platform media sosial utama, yakni Instagram, Facebook, YouTube, Snapchat, dan TikTok terkait dugaan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah Australia menegaskan bahwa mereka tidak akan menoleransi kelalaian perusahaan dalam menjaga keamanan digital generasi muda di negara tersebut.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa meskipun ia merasa optimis dengan momentum global dalam pembatasan usia media sosial, kenyataan di lapangan masih menunjukkan bahwa terlalu banyak anak-anak yang tetap mengakses platform tersebut. Menurut Albanese, perusahaan teknologi besar belum melakukan upaya yang memadai untuk mematuhi hukum yang telah disahkan.
Kebijakan Australia ini menjadi sorotan dunia internasional, mengingat banyak negara saat ini tengah mencari model regulasi yang tepat untuk memitigasi dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan fisik remaja. Inggris bahkan dikabarkan tengah menyiapkan langkah serupa yang lebih komprehensif, dengan rencana untuk mencakup platform gim dan layanan siaran langsung dalam regulasi pembatasan usia tersebut.