Pemerintah pusat Pakistan secara resmi membekukan pemerintahan provinsi Khyber Pakhtunkhwa (KP) dan menahan ketua menteri terpilih di wilayah tersebut pada Rabu (28/10/2026). Langkah drastis ini diambil di tengah eskalasi demonstrasi massa yang dimotori oleh Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Imran Khan.
Otoritas pusat berdalih bahwa pembekuan ini merupakan langkah keamanan untuk menekan kolusi antara kader PTI dengan kelompok militan lokal. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum mampu menyajikan bukti substantif yang memvalidasi tuduhan tersebut di hadapan publik, sehingga memicu gelombang kritik tajam dari berbagai kalangan.
Keputusan ini dinilai bukan sekadar tindakan kontraterorisme, melainkan manuver politik untuk membungkam oposisi yang semakin vokal menuntut pembebasan Imran Khan. Ketegangan memuncak setelah tuntutan publik mengenai pemulihan supremasi konstitusional berbenturan langsung dengan otoritas politik dan otonomi institusional Angkatan Darat Pakistan yang kini semakin dominan.
Kondisi ini diperparah oleh amandemen konstitusi yang memperkuat konsentrasi kekuasaan eksekutif dan militer di bawah kepemimpinan Jenderal Asim Munir. Langkah tersebut secara sistematis melemahkan akuntabilitas sipil dan yudisial, sebuah pola yang menurut para pengamat internasional, justru semakin menjauhkan Pakistan dari nilai-nilai demokrasi parlementer.
Hassan Abbas, Profesor Studi Internasional dari National Defense University, menegaskan bahwa amandemen tersebut tidak diterima oleh mayoritas penduduk. Ketidakpercayaan publik yang kian dalam terhadap institusi negara, dikombinasikan dengan mobilisasi oposisi yang masif, mengisyaratkan bahwa Pakistan kini berada di ambang pemberontakan berskala nasional.
Bagi masyarakat Indonesia, fenomena di Pakistan ini menjadi pengingat penting tentang rapuhnya demokrasi ketika militer terlalu jauh mencampuri urusan sipil. Indonesia, yang telah melewati masa transisi panjang menuju demokrasi pasca-1998, memiliki sejarah panjang dalam menegaskan supremasi sipil. Stabilitas politik Pakistan yang terus tergerus akibat krisis ekonomi dan sentralisasi kekuasaan memberikan pelajaran berharga bahwa legitimasi pemerintah harus berpijak pada mandat elektoral, bukan paksaan otoriter.
Michael Kugelman dari Wilson Center menyoroti bahwa melepaskan hak memerintah yang diperoleh melalui pemilihan umum adalah preseden berbahaya. Meskipun pemerintah provinsi mungkin dianggap tidak kompeten atau konfrontatif, tindakan sepihak dari pusat hanya akan memperdalam krisis legitimasi yang sebelumnya sudah terjadi di wilayah sensitif seperti Balochistan dan Kashmir.
Militer Pakistan kini memikul beban pembuktian yang berat untuk meredam kekerasan di wilayah KP guna melegitimasi status darurat tersebut. Namun, alih-alih meredam situasi, penangguhan mandat elektoral ini berisiko memicu gelombang perlawanan jalanan yang jauh lebih sulit dikendalikan oleh rezim di Islamabad.
Ayesha Siddiqa, pakar hubungan sipil-militer, berpendapat bahwa langkah pemerintah pusat justru memunculkan keraguan mendalam yang merugikan stabilitas jangka panjang negara. Tindakan meredam masalah politik melalui jalan pintas keamanan hanya akan menjadi bom waktu bagi pemerintahan yang saat ini sudah dihimpit krisis ekonomi.
Konvergensi antara sengketa konstitusional dan kesulitan ekonomi nasional menciptakan dinamika yang volatil. Jika rezim Islamabad terus memilih jalur konfrontasi terhadap oposisi, krisis politik lokal di Khyber Pakhtunkhwa diprediksi akan bertransformasi menjadi krisis nasional yang mengancam integritas negara.
Ke depan, perhatian dunia akan tertuju pada bagaimana koalisi oposisi merespons tindakan ini. Jika protes terus meluas, tekanan internasional terhadap militer Pakistan kemungkinan besar akan meningkat, yang dapat membatasi ruang gerak pemerintah pusat dalam menekan kebebasan sipil lebih jauh.
Stabilitas di Pakistan merupakan elemen krusial bagi keamanan regional Asia Selatan. Kegagalan dalam mengelola transisi politik dan menghargai mandat pemilu tidak hanya akan berdampak pada nasib Imran Khan, tetapi juga menentukan arah masa depan Pakistan sebagai sebuah negara yang demokratis atau terjebak dalam otoritarianisme militer yang berkepanjangan.