Berita

Abaikan Status Siaga, Aktivitas Pendakian Gunung Merapi Kembali Marak

Abaikan Status Siaga, Aktivitas Pendakian Gunung Merapi Kembali Marak

Ringkasan

  • Aktivitas pendakian di Gunung Merapi melalui jalur Selo kembali marak meski status gunung berada di Level III atau Siaga.
  • Pihak pengelola taman nasional kini mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga setempat untuk mencegah risiko keselamatan.

Aktivitas pendakian di Gunung Merapi melalui jalur Selo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, terpantau kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Fenomena ini menjadi sorotan setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan kerumunan pendaki nekat melakukan pendakian ke puncak gunung berapi paling aktif di Indonesia tersebut, meskipun berbagai larangan telah diberlakukan secara resmi.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Heri Wibowo, menegaskan bahwa status Gunung Merapi saat ini masih berada pada Level III atau Siaga. Berdasarkan rekomendasi teknis, segala bentuk kegiatan pendakian untuk tujuan wisata sangat tidak disarankan karena ancaman bahaya erupsi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Heri mengungkapkan kekecewaannya terkait minimnya kesadaran para pendaki dalam mematuhi regulasi keselamatan. Menurutnya, berbagai imbauan yang telah dikeluarkan oleh pihak Taman Nasional, BPPTKG, hingga instruksi langsung dari Sri Sultan Hamengku Buwono X serta Kepala BNPB seolah tidak diindahkan oleh masyarakat maupun komunitas pendaki yang tetap nekat naik ke jalur berbahaya.

Menanggapi situasi ini, pihak BTNGM memilih untuk mengedepankan pendekatan persuasif dibandingkan tindakan represif atau penutupan paksa jalur secara fisik. Rencananya, pihak pengelola akan segera melakukan dialog tertutup dengan warga setempat untuk mencari solusi bersama terkait maraknya aktivitas ilegal yang melibatkan pendaki dari luar daerah tersebut.

Meski memiliki opsi untuk melibatkan aparat kepolisian dan TNI guna melakukan penjagaan ketat di pintu masuk pendakian, Heri menilai langkah tersebut memiliki risiko yang cukup tinggi. Ia mengkhawatirkan adanya potensi gesekan atau benturan horizontal antara aparat dan masyarakat setempat, sehingga pendekatan dialogis dianggap sebagai solusi jangka panjang yang lebih aman.

Sebagai informasi, kebijakan larangan pendakian ini bukan merupakan aturan baru. Status pendakian Gunung Merapi telah ditutup sejak status aktivitas gunung meningkat dari Level I ke Level II pada 22 Mei 2018, dan dipertegas kembali pada 5 November 2020 saat statusnya naik menjadi Level III. Hingga saat ini, aktivitas di kawasan tersebut hanya diizinkan bagi kepentingan mitigasi bencana dan penelitian ilmiah.

Mengapa Ini Penting

Berita ini menyoroti krusialnya kepatuhan terhadap protokol keselamatan di kawasan rawan bencana demi menghindari korban jiwa. Fenomena ini juga mencerminkan tantangan komunikasi antara otoritas pengelola taman nasional dengan masyarakat di tengah tingginya tren wisata petualangan yang tidak terkontrol.

Sumber Asli
Tekno
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit