Nasional

Pigai Kecam Bullying Picu Bom MAN 3, Ungkap Jadi Korban Rasis

Ringkasan

  • Menteri HAM Natalius Pigai mengecam aksi perundungan yang memicu ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang pada Selasa (14/7), serta menuntut lembaga siber bertindak tegas.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyoroti maraknya praktik perundungan di lingkungan sekolah yang berujung pada tragedi ledakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat. Insiden yang terjadi pada Selasa (14/7) tersebut memicu seruan mendesak dari pemerintah agar seluruh elemen masyarakat ikut memberantas budaya bullying.

Pigai menegaskan bahwa kasus perundungan tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah semata. Menurutnya, seluruh lapisan masyarakat harus ambil bagian dalam menghentikan tindakan tersebut sebelum menelan korban jiwa maupun trauma berkepanjangan.

Ledakan di MAN 3 Padang dipicu oleh aksi seorang pelajar berinisial R yang kini telah diamankan aparat kepolisian. Remaja berusia 17 tahun itu nekat merakit bom dengan daya ledak rendah atau low eksplosif sebagai bentuk balas dendam atas perlakuan buruk yang kerap ia terima di lingkungan sekolah.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Susmelawati Rosya, membenarkan bahwa motif utama pelaku ialah karena statusnya sebagai korban bully. Kondisi psikologis pelajar tersebut tertekan hingga akhirnya memilih jalan pintas yang membahayakan tersebut.

Fakta bahwa seorang siswa belajar merakit bahan peledak secara daring menambah daftar keprihatinan tersendiri di era konvergensi digital. Juru Bicara Densus 88, Kombes Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa R terinspirasi oleh peristiwa serupa di SMA Negeri 72 Jakarta pada 2025. Algoritma dan akses informasi yang tak terbatas di dunia maya kini menjadi medium baru bagi anak-anak untuk mencontoh tindakan ekstrem tanpa filter.

Kasus ini membuka mata publik mengenai bahaya laten perundungan yang tak tertangani di institusi pendidikan. Bullying bukan lagi sekadar gurauan remaja yang lumrah, melainkan bom waktu yang siap meledak kapan saja jika dibiarkan.

Di sisi lain, Pigai turut menyoroti peran lembaga negara yang seharusnya mengawal ruang digital dari praktik perundungan siber. Ia menyebutkan terdapat sekitar lima lembaga yang memegang kewenangan untuk memutus rantai perundungan di media sosial, mulai dari Kominfo hingga kepolisian, namun kinerja pengawasan mereka dinilai belum optimal.

Persoalan ini semakin pelik ketika fitur anonim di berbagai platform digital digunakan sebagai tameng bagi pelaku kebencian. Pigai mengaku kerap menerima ujaran rasisme dan perundungan melalui akun-akun tak teridentifikasi, sebuah realitas yang juga dialami oleh warga biasa di Indonesia. Ketiadaan jejak digital yang jelas kerap membuat proses penegakan hukum terhambat.

"Saya saja korban rasis, apalagi rakyat? Rakyat maupun saya ini korban rasis," ucap Pigai di kompleks parlemen pada Rabu (15/7). Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai bentuk otokritik sekaligus seruan agar aparat penegak hukum lebih proaktif menindak pelaku di dunia maya.

Ia mempertanyakan mengapa kepolisian tidak segera menghentikan tindakan rasisme yang dialamatkan kepadanya, meski ia merupakan pejabat negara. "Kan itu sederhana," tegasnya, menyoroti lambannya respons institusi terhadap laporan perundungan siber.

Ke depan, kolaborasi multisektoral menjadi kebutuhan mutlak untuk mencegah terulangnya tragedi serupa. Keluarga, dunia pendidikan, dan komunitas harus berpadu membangun sistem pendeteksian dini terhadap gejala perundungan di lingkungan terkecil. Intervensi berbasis teknologi seperti pemantauan aktivitas daring remaja juga perlu dipertimbangkan tanpa mengorbankan privasi.

Pemerintah bersama penyelenggara platform juga dituntut untuk mengetatkan regulasi pembatasan konten kekerasan dan radikalisasi daring. Tanpa intervensi nyata yang menyentuh akar permasalahan, ancaman bom rakitan akibat depresi sekolah akan terus menghantui generasi penerus bangsa. Literasi digital yang komprehensif wajib menjadi tameng utama bagi siswa di seluruh penjuru Tanah Air.

Mengapa Ini Penting

Insiden ini menunjukkan bahwa ruang digital kini berubah menjadi katalisator radikalisasi dan kekerasan bagi remaja yang tertekan secara psikologis. Lemahnya pengawasan siber oleh lima lembaga terkait membiarkan akun anonim menyuburkan ujaran kebencian tanpa batas. Tanpa literasi digital dan regulasi ketat, pola insiden bom sekolah terinspirasi daring akan terus merebak di Indonesia. Masyarakat luas harus menyadari bahwa bullying bukan sekadar masalah disiplin, melainkan ancaman keamanan nasional.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit