Berita

Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Motor Curian ke Jambi

Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Penyelundupan Motor Curian ke Jambi

Ringkasan

  • Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman motor curian asal Tanjung Priok yang hendak diselundupkan ke Jambi melalui jasa kargo.

Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya pengiriman sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan tujuan pengiriman ke wilayah Jambi. Sepeda motor tersebut diketahui sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (18/6) lalu.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Subdit Ranmor. Pihak kepolisian memperoleh informasi intelijen mengenai adanya unit kendaraan roda dua yang akan dikirim ke luar daerah melalui jasa ekspedisi kargo.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak perusahaan kargo terkait untuk melakukan pemeriksaan fisik dan pengecekan data kendaraan. Hasil verifikasi nomor rangka dan nomor mesin mengonfirmasi bahwa unit tersebut identik dengan sepeda motor milik seorang warga bernama Haerudin yang sebelumnya telah resmi dilaporkan hilang.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sepeda motor tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kombes Danang menambahkan bahwa tim penyidik tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah dalam pengawasan ketat aparat.

Selain fokus pada penangkapan pelaku utama, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai distribusi kendaraan ilegal ini. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penadah yang seringkali menjadi pemicu utama tingginya angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sepeda motor tersebut telah dikembalikan kepada pemilik sahnya pada Senin (6/7). Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2026 yang bertujuan menekan angka kriminalitas jalanan, di mana Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap 62 laporan polisi, menangkap 67 tersangka, dan mengamankan 50 unit kendaraan bermotor.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan penyedia jasa logistik dalam membatasi ruang gerak pelaku kejahatan lintas provinsi. Hal ini menjadi peringatan bagi industri logistik untuk lebih memperketat prosedur verifikasi dokumen kepemilikan barang kiriman guna mencegah penyalahgunaan jasa ekspedisi untuk tindakan kriminal.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
7 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit