Internasional

Oknum Polisi Hong Kong Akui Rekam Video Intim dan Coba Rebut Senjata Rekan

Oknum Polisi Hong Kong Akui Rekam Video Intim dan Coba Rebut Senjata Rekan

Ringkasan

  • Seorang polisi keamanan nasional Hong Kong terjerat hukum setelah tertangkap merekam video asusila dan mencoba merebut senjata api rekannya saat proses penangkapan.

Seorang anggota kepolisian keamanan nasional Hong Kong secara resmi mengakui perbuatannya terkait perekaman video ilegal dan upaya perebutan senjata api milik rekannya. Insiden ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan West Kowloon pada Senin lalu, yang menyita perhatian publik karena melibatkan penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Terdakwa, Ko Chun-chung yang berusia 40 tahun, menghadapi dua dakwaan serius. Pertama, penggunaan perangkat untuk merekam atau mengamati bagian intim seseorang tanpa izin. Kedua, upaya kepemilikan senjata api tanpa lisensi yang sah. Tindakan nekat tersebut dilakukan Ko saat ia berada di luar jam tugas dan tengah mengalami tekanan psikologis berat setelah tertangkap basah oleh korbannya.

Kronologi kejadian bermula pada 15 Januari 2025 di Stasiun MTR Tsim Sha Tsui. Berdasarkan fakta persidangan, Ko terlihat mengikuti seorang penumpang perempuan di eskalator sekitar pukul 11.50 siang. Pelaku menggunakan ponsel Xiaomi miliknya untuk merekam dari bawah rok korban. Aksi pelecehan tersebut terbongkar ketika ponsel pelaku secara tidak sengaja mengenai kaki korban, sehingga korban segera menyadari tindakan asusila tersebut.

Dalam kepanikan setelah tertangkap, pelaku sempat memohon belas kasihan kepada korban. Namun, korban yang sigap berhasil mengamankan ponsel pelaku dan segera menghubungi pihak berwajib. Kejadian ini memicu penyelidikan internal yang mendalam, mengingat status Ko sebagai anggota kepolisian yang bertugas di departemen keamanan nasional.

Setelah penangkapannya, kondisi mental Ko dilaporkan menurun drastis. Dalam sebuah upaya untuk mengakhiri hidupnya, ia mencoba merebut senjata api milik rekan polisi yang sedang memproses kasusnya. Jaksa penuntut menjelaskan bahwa tindakan tersebut didorong oleh rasa malu yang mendalam dan ketidakmampuan pelaku dalam menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatan asusila yang telah ia lakukan.

Kasus ini kini masih dalam proses hukum lebih lanjut di pengadilan distrik. Perbuatan Ko tidak hanya mencoreng citra kepolisian Hong Kong, tetapi juga menjadi pengingat keras mengenai pentingnya kesehatan mental serta integritas moral bagi aparat penegak hukum di seluruh dunia, termasuk dalam pengawasan ketat terhadap penggunaan perangkat teknologi oleh personel kepolisian.

Mengapa Ini Penting

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan integritas dan kesehatan mental bagi aparat penegak hukum yang memiliki akses terhadap senjata api dan teknologi. Di Indonesia, insiden ini menjadi refleksi bagi institusi kepolisian untuk memperketat rekrutmen serta pendampingan psikologis guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum di lapangan.

Sumber Asli
Scmp
Tanggal
29 Juni 2026
Waktu Baca
3 menit