Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan bahwa empat engkus bom rakitan telah disiapkan oleh seorang siswa MAN 3 Kota Padang. Hanya satu perangkat yang sempat meledak di area sekolah, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum diledakkan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa keempat bom memiliki pola dan daya ledak yang berbeda. Tim Brimobda Polda Sumbar telah melakukan disposal terhadap tiga bom yang belum meledak, serta mengamankan 19 barang bukti yang terkait dengan kasus ini.
Latar belakang peristiwa ini adalah dugaan perundungan yang dialami pelaku selama ini. Menurut hasil pemeriksaan awal, siswa tersebut merasa tertekan secara psikologis dan memutuskan untuk membalas dengan membuat bahan peledak.
Penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi, meliputi guru, petugas keamanan sekolah, pelaku, serta pihak lain yang mengetahui kronologi kejadian. Pemeriksaan difokuskan pada motif, cara merakit bom, serta alur perencanaan aksi.
Selain penyelidikan hukum, kepolisian menempatkan pemulihan psikologis pelaku sebagai prioritas. Susmelawati menegaskan bahwa meski berstatus pelaku, anak tersebut juga korban bullying yang mengalami syok dan tekanan mental berat.
Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan jaringan terorisme. Motif utamanya adalah rasa sakit akibat perundungan teman sekelas, bukan ideologi radikal atau koneksi dengan kelompok ekstrem.
Pelaku belajar merakit bom secara otodidak melalui platform media sosial seperti Instagram dan YouTube serta situs internet umum. Bahan-bahan peledak juga diperoleh dari informasi yang tersedia di dunia maya.
Saati ini status hukum anak tersebut masih sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik terus mendalami kondisi psikologis serta mengumpulkan bukti pendukung.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan secara gabungan oleh Polda Sumbar, Polresta Padang, Tim Inafis, serta mendapat asistensi dari Densus 88 Satgas Sumatera Barat. Kolaborasi ini bertujuan memastikan penanganan bukti fisik dan digital berjalan utuh.
Kasus ini menyoroti bahaya akses informasi berbahaya di internet bagi remaja serta urgensi sistem deteksi dini bullying di lingkungan sekolah. Kekerasan fisik yang dipicu tekanan mental menunjukkan keterbukaan celah pengawasan orang tua dan guru.
Langkah selanjutnya meliputi penilaian psikologis mendalam oleh tim ahli, serta pembuatan program rehabilitasi bagi pelaku. Sementara itu, pihak sekolah dan dinas pendidikan diimbau memperkuat mekanisme pelaporan dan penanganan bullying agar insiden serupa tidak terulang.