Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil sikap tegas terhadap maraknya pencurian dan perusakan fasilitas umum di ibu kota. Di Balai Kota, Rabu, ia menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi, termasuk kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan mengambil atau merusak aset negara.
Ancaman tersebut disampaikan menyusul laporan sejumlah fasilitas publik yang mengalami kerusakan atau raib. Pramono menegaskan fasilitas tersebut dibangun untuk kepentingan masyarakat luas, sehingga penyalahgunaan untuk kepentingan pribadi tidak dapat dibiarkan.
Jakarta, dengan jumlah penduduk lebih dari 11 juta jiwa, memang menghadapi tantangan besar dalam menjaga aset publik. Kepadatan populasi dan mobilitas tinggi membuat pengawasan terhadap ribuan halte, jembatan penyeberangan, hingga kamera pengawas menjadi pekerjaan berat.
Beberapa kasus terakhir memperlihatkan kerentanan tersebut. Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean rusak setelah tertabrak truk pengangkut alat berat. Lift di sejumlah halte Transjakarta dilaporkan tidak beroperasi, sementara kamera pengawas (CCTV) di beberapa lokasi hilang akibat pencurian.
Kerusakan tersebut bukan sekadar masalah estetika. Lift yang mati menghambat akses penyandang disabilitas dan lansia. CCTV yang raib melemahkan pengawasan keamanan di ruang publik. JPO yang terlantar membahayakan pejalan kaki yang harus menyeberang jalan raya.
Dampaknya langsung dirasakan oleh warga pengguna transportasi umum. Halte Senayan menjadi sorotan karena lift belum berfungsi, padahal fasilitas itu krusial untuk pergerakan penumpang dengan keterbatasan fisik. Pramono mengaku akan segera meminta dinas terkait melakukan pengecekan.
Di sisi lain, perbaikan parsial sudah dilakukan. Lift di Sarinah dan beberapa lokasi lain yang sebelumnya terganggu disebut sudah kembali beroperasi. Namun, insiden berulang menunjukkan bahwa penanganan darurat belum diiringi sistem pencegahan yang memadai.
Dari perspektif tata kelola kota cerdas (smart city), kejadian ini mengingatkan pentingnya pemantauan berbasis sensor dan data real-time. Penggunaan teknologi IoT untuk mendeteksi anomali pada lift atau pelacakan aset CCTV dapat mengurangi waktu tanggap OPD. Sayangnya, integrasi semacam itu di Jakarta masih terfragmentasi antar instansi.
"Kalau memang kemudian orang yang mengambil itu bisa kita ketahui, apalagi kalau dia penerima bansos atau penerima fasilitas yang dimiliki Pemprov DKI, saya tidak akan kompromi," ucap Pramono. Pernyataan itu mempertegas bahwa sanksi administratif berupa pencabutan bantuan akan menjadi instrumen disiplin.
Orang nomor satu di Jakarta tersebut juga memastikan telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memperbaiki setiap kerusakan. "Padahal, saya sudah meminta kepada semua OPD, kalau ada kerusakan lift, segera diperbaiki," tuturnya.
Ke depan, Pramono mencari skema pendanaan untuk membangun kembali JPO Tendean yang rusak. Ia juga meminta pengawasan fasilitas publik diperketat, termasuk kemungkinan penambahan personel atau kamera pengganti yang lebih aman.
Tren penjagaan aset publik diprediksi akan bergeser ke arah partisipasi warga melalui pelaporan digital. Dengan lebih dari 11 juta penduduk, kolaborasi antara Pemprov dan masyarakat lewat aplikasi pengaduan dapat menutup celah perusakan. Langkah tegas hari ini menjadi fondasi agar fasilitas ibu kota benar-benar milik bersama.