Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi membuka Indonesia Coffee Expo (ICX) Jakarta 2026 di Jakarta International Convention Center, Tanah Abang, pada Jumat (4/9). Dalam sambutannya, ia menegaskan keberanian Pemprov DKI untuk memposisikan Jakarta sebagai simpul utama ekosistem perkopian Indonesia — ruang di mana varietas kopi dari Sabang hingga Merauke berkumpul, dikemas, dan dipasarkan ke dunia.
Pramono menyoroti kekayaan varietas kopi Nusantara sebagai modal utama. Gayo, Luwak, Toraja, Flores Bajawa, Kintamani, dan Mandailing menjadi contoh keanekaragaman rasa yang sulit ditemui di negara produsen lain. Ia mengingat pengalaman mencicipi kopi Tanzania yang hanya mengandalkan satu varietas, sebuah kontras tajam dengan kekayaan sensori kopi lokal yang "sangat beragam dan kaya karakter".
Di balik visi tersebut, Jakarta memiliki fondasi ekonomi yang kokoh. Ibu kota menyumbang 16,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto nasional dengan laju inflasi rendah 2,5 persen. Stabilitas ini menciptakan iklim usaha yang mendukung pertumbuhan industri hilir kopi, yang kini melibatkan hampir 193.000 pelaku usaha — dari kedai kopi, kafe, restoran, hingga komunitas pecinta kopi.
Perubahan pola konsumsi masyarakat, terutama generasi muda, menjadi katalis pertumbuhan tersebut. Budaya "beli untuk dibawa" di sela-sela aktivitas di ruang publik menciptakan permintaan berkelanjutan yang mendorong inovasi produk dan model bisnis. Pramono menilai tren ini bukan sekadar mode, melainkan pergeseran struktural dalam gaya hidup urban yang memperkuat rantai nilai kopi.
Kehadiran lebih dari 120 stan dan 75 jenama terkurasi di ICX 2026 dibaca sebagai bukti nyata optimisme pelaku industri. Presiden Direktur PT Dyandra Promosindo, Daswar Marpaung, mengakui perkembangan pesat terlihat dari keragaman pelaku ekosistem — mulai dari alat seduh, teknik pengolahan, hingga komunitas yang semakin matang. Ia berharap pameran ini memicu kemitraan bisnis baru dan lahirnya gagasan inovatif.
Ketua Umum Specialty Coffee Association of Indonesia (SCAI), Daryanto Witarsa, menegaskan ICX dirancang sebagai platform menyatukan hulu hingga hilir. Petani, barista, pengolah, pengusaha, dan pembeli internasional diharapkan bertemu di satu atap untuk memperluas jaringan global. SCAI berkomitmen membawa kembali ajang World of Coffee ke Jakarta sebelum 2030, dengan target spesifik Mei 2029.
Pramono menanggapi ambisi tersebut dengan jaminan dukungan penuh, termasuk asistensi kebijakan dan kemudahan administratif. "Jakarta harus terus menjadi wadah pertemuan ide, kreativitas, dan inovasi lintas sektor," tegasnya. Dukungan pemda ini kritis mengingat World of Coffee adalah pameran kopi terbesar dunia yang menarik ribuan profesional industri dan media global.
Jika terealisasi, penyelenggaraan World of Coffee 2029 akan menempatkan Jakarta di peta kopi spesialitas dunia secara permanen. Dampaknya melampaui pameran: investasi fasilitas, transfer pengetahuan, standarisasi kualitas, dan pembukaan akses pasar ekspor bagi petani dan pengolah lokal. Ini selaras dengan strategi nasional menaikkan nilai tambah ekspor kopi dari mentah ke olahan.
Tantangan tetap ada. Standarisasi kualitas dari tingkat petani, logistik rantai dingin, sertifikasi keberlanjutan, dan perlindungan indikasi geografis memerlukan kolaborasi multi-pemangku kepentingan. Jakarta sebagai simpul utama harus memfasilitasi koordinasi ini, bukan sekadar menyediakan venue pameran.
Langkah konkret berikutnya adalah penyusunan roadmap kolaboratif antara Pemprov DKI, SCAI, Kementerian Pertanian, dan asosiasi industri. Roadmap tersebut harus mengikat komitmen jangka panjang: pembinaan petani, pengembangan sentra kopi spesialitas, promosi merek kolektif "Indonesia Coffee", dan penyiapan infrastruktur untuk World of Coffee 2029.
ICX 2026 berlangsung hingga 7 September dengan kompetisi barista regional, diskusi industri, dan sesi cupping. Lebih dari sekadar pameran, acara ini menjadi uji nyata kemampuan Jakarta mengatur narasi kopi Indonesia di panggung internasional. Keberhasilan akan diukur bukan dari jumlah pengunjung, tapi dari kontrak bisnis yang tertanda dan standar yang terbit.