Jakarta – Industri telekomunikasi di Indonesia kini berada di titik krusial transformasi strategis seiring dengan besarnya fundamental konsumsi domestik. Berdasarkan laporan terbaru PwC Indonesia bertajuk ‘Indonesia Telecommunications Sector Overview and Market Update’, sektor ini diproyeksikan berkembang lebih jauh dengan menangkap nilai tambah dari ekosistem digital yang lebih luas di tanah air.
Abdullah Azis, PwC Indonesia Telecommunications, Media, and Technology Leader, mengungkapkan bahwa pendapatan layanan telekomunikasi nasional diprediksi menyentuh angka 17 hingga 18 miliar dolar AS pada tahun 2025. Layanan seluler tetap menjadi tulang punggung industri, menyumbang hampir 60 persen dari total pendapatan berkat penetrasi pasar yang mencapai lebih dari 120 persen dengan jumlah koneksi aktif melampaui 350 juta.
Proyeksi pertumbuhan jangka panjang sektor ini diperkirakan berada pada kisaran satu digit menengah (mid-single digit) hingga tahun 2030. Pertumbuhan ini akan didorong oleh ekspansi infrastruktur jaringan yang berkelanjutan, peningkatan konsumsi data per pelanggan, serta akselerasi penetrasi layanan fixed broadband yang semakin merata di seluruh pelosok Indonesia.
Dari sisi regulasi, penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No. 1 Tahun 2026 menjadi katalis positif bagi industri. Kebijakan ini memberikan kepastian fiskal melalui fasilitas nilai buku, yang memungkinkan operator telekomunikasi untuk melakukan konsolidasi bisnis serta pengelolaan aset secara lebih efisien dan terukur di tengah persaingan yang semakin ketat.
Lebih lanjut, PwC menekankan bahwa operator telekomunikasi harus bergeser dari penyedia konektivitas murni menjadi pemain kunci dalam ekosistem digital. Hal ini mencakup pengembangan layanan bernilai tambah seperti komputasi awan (cloud), keamanan siber, kecerdasan buatan (AI), dan Internet of Things (IoT), serta integrasi layanan fixed dan mobile yang lebih komprehensif.
Dalam jangka panjang, Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas teknologi domestik. Strategi ini menuntut transisi dari sekadar pengguna teknologi menuju peran yang lebih aktif dalam pengembangan, kepemilikan, serta inovasi platform digital nasional untuk mendukung kemandirian ekonomi digital yang berkelanjutan di masa depan.