Ratusan tenaga medis dari berbagai negara menggelar aksi protes di luar lokasi pertemuan World Medical Association (WMA) di Rotterdam, Belanda, akhir pekan lalu. Mereka menuntut organisasi tersebut segera membekukan keanggotaan Israeli Medical Association (IMA) karena dianggap membiarkan penghancuran sistemik terhadap fasilitas kesehatan di Gaza.
Simbol perlawanan ditunjukkan oleh 81 tenaga kesehatan yang melepas pakaian medis (scrubs) mereka dan menggantungnya berderet di depan gedung pertemuan. Setiap pakaian tersebut ditempeli nama-nama tenaga medis Palestina yang saat ini berada dalam tahanan Israel. Aksi ini menjadi bentuk protes keras terhadap sikap diam IMA atas krisis kemanusiaan yang terjadi di wilayah konflik.
Koalisi 'IMA Out!' yang mengorganisir demonstrasi ini menegaskan bahwa IMA telah melanggar prinsip-prinsip etika medis yang tertuang dalam Kode Etik Kedokteran WMA. Menurut mereka, IMA bukan sekadar penonton pasif, melainkan pihak yang dianggap melindungi serangan terhadap rumah sakit dan menghambat kecaman internasional atas kehancuran infrastruktur kesehatan di Palestina.
Sejak Oktober 2023, data menunjukkan lebih dari 1.700 tenaga medis Palestina tewas akibat agresi militer Israel. Hampir seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Gaza kini lumpuh total atau hancur. Bagi para demonstran, membiarkan asosiasi medis dari negara yang terlibat dalam penghancuran fasilitas kesehatan tetap menjadi anggota WMA adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah profesi.
Salah satu kasus yang memicu kemarahan publik internasional adalah penahanan Dr. Hussam Abu Safia, Kepala Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza. Abu Safia dilaporkan sempat ditahan di kamp Sde Teiman yang dikenal dengan praktik penyiksaan dan pengabaian medis. Elyas, putra dari Abu Safia, mendesak komunitas medis global untuk bertindak tegas dan tidak mengabaikan etika demi kepentingan politik.
Jonathan Fluxman, juru bicara IMA Out!, menyatakan bahwa dialog selama 30 tahun antara WMA dan IMA tidak membuahkan hasil, justru menciptakan impunitas bagi tindakan pelanggaran berat. Mereka telah menyerahkan petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 6.500 tenaga kesehatan global sebagai bukti desakan kolektif untuk meninjau kembali keanggotaan Israel.
Bagi publik Indonesia, isu ini memiliki relevansi mendalam mengingat tingginya kepedulian masyarakat dan tenaga medis tanah air terhadap nasib Palestina. Indonesia, melalui organisasi seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), sering kali menjadi garda terdepan dalam diplomasi kemanusiaan internasional. Kasus ini menjadi pengingat bagi organisasi profesi medis di Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas global dan menjunjung tinggi netralitas medis di zona konflik.
Perdebatan mengenai netralitas medis di tengah perang sering kali menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, dunia medis seharusnya menjadi zona damai yang dilindungi hukum internasional, namun di sisi lain, kepatuhan asosiasi profesi terhadap tindakan pemerintahnya sendiri sering kali dipertanyakan. Indonesia, yang memiliki pengalaman mengirimkan bantuan medis ke Gaza, tentu memahami betapa sulitnya menjaga akses layanan kesehatan di tengah gempuran militer.
"Pakaian medis ini seharusnya tidak kosong. Rekan-rekan kami seharusnya melayani pasien, bukan mendekam di penjara," ujar Mejrem Ahmetaj, seorang dokter umum yang ikut serta dalam aksi tersebut. Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa profesi dokter terikat pada sumpah Hippokrates yang melampaui batas-batas negara dan politik.
Langkah selanjutnya kini berada di tangan pengurus pusat WMA. Tekanan dari ribuan tenaga kesehatan di seluruh dunia memaksa organisasi tersebut untuk mengambil posisi yang lebih tegas. Jika tuntutan suspensi ini tidak diindahkan, kredibilitas WMA sebagai penjaga etika medis global dipertaruhkan di mata komunitas internasional.
Ke depannya, tren gerakan akar rumput di kalangan tenaga medis diperkirakan akan semakin masif. Media sosial dan jaringan solidaritas global memungkinkan dokter dari berbagai negara untuk bersatu menekan otoritas profesi mereka. Fenomena ini menandai pergeseran peran dokter, dari sekadar penyedia layanan kesehatan menjadi advokat kemanusiaan yang vokal di panggung politik global.
Situasi ini juga menjadi pelajaran bagi asosiasi medis di Indonesia untuk lebih proaktif dalam merespons krisis kemanusiaan global. Solidaritas profesi bukan sekadar masalah domestik, melainkan tanggung jawab moral yang harus disuarakan di forum-forum internasional agar pelanggaran terhadap tenaga medis tidak menjadi normalisasi di masa depan.