Musim panen zaitun yang seharusnya menjadi momen perayaan bagi masyarakat Palestina di Beit Rima, Ramallah, berubah menjadi tragedi. Pekan lalu, buldoser milik militer Israel meratakan sekitar 31 ribu meter persegi lahan produktif, mengakibatkan lebih dari 400 pohon zaitun hancur lebur hanya beberapa hari sebelum waktu pemetikan buah dimulai.
Bagi para petani, zaitun bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan simbol identitas dan warisan turun-temurun yang terikat kuat dengan tanah mereka. Abd Alfattah Tamimi, seorang petani lokal, menyaksikan langsung bagaimana alat berat mencabut paksa pohon-pohon miliknya. Upaya budidaya yang telah dirawat bertahun-tahun lenyap dalam sekejap, meninggalkan lahan kosong yang gersang dan duka mendalam bagi komunitas desa tersebut.
Militer Israel beralasan bahwa pembersihan lahan tersebut dilakukan demi kepentingan keamanan, yakni untuk mencegah potensi penyergapan terhadap pasukan di area tersebut. Namun, dalih ini dibantah keras oleh kelompok hak asasi manusia. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan bentuk perampasan sumber penghidupan warga Palestina secara sistematis, sekaligus upaya untuk memutus keterikatan emosional serta sejarah petani dengan tanah garapan mereka.
Sektor pertanian zaitun merupakan tulang punggung ekonomi Palestina. Berdasarkan data kementerian pertanian Otoritas Palestina, sektor ini berkontribusi sekitar 8 persen terhadap PDB dan menyediakan lebih dari 60.000 lapangan pekerjaan. Kehilangan ratusan pohon dewasa di saat krusial menjelang panen tentu memberikan dampak ekonomi yang masif bagi keluarga petani yang bergantung pada hasil penjualan minyak zaitun tahunan.
Kondisi ini diperparah dengan situasi keamanan yang kian tidak menentu di Tepi Barat. Selain operasi militer, para petani juga menghadapi ancaman dari pemukim ilegal Israel. Laporan terbaru mencatat insiden kekerasan di dekat Turmus Ayya, di mana sekelompok pemukim menyerang kendaraan warga dengan semprotan merica. Hal ini menciptakan atmosfer ketakutan yang menghambat mobilitas petani dalam mengelola lahan mereka.
Nather Tamimi, pemilik kebun di Deir Nizam, mengungkapkan bahwa kehilangan hasil panen tahun ini sangat menyakitkan. Dari lahan yang kini porak-poranda, ia dan saudaranya biasanya mampu memproduksi hingga 120 drum minyak zaitun. Kerugian bukan hanya dirasakan oleh pemilik lahan, melainkan juga rantai pasok lokal yang selama ini bergantung pada distribusi hasil panen tersebut.
Bagi pembaca di Indonesia, peristiwa ini memberikan gambaran nyata tentang betapa rentannya ketahanan pangan di tengah konflik berkepanjangan. Di Indonesia, sektor agrikultur sering kali didukung oleh stabilitas lahan, namun di Palestina, kepemilikan lahan menjadi arena perebutan politik yang berujung pada kehancuran aset produktif. Fenomena ini mengingatkan pentingnya perlindungan hak atas tanah bagi komunitas petani di mana pun mereka berada.
Secara makro, pola penghancuran pohon zaitun ini berdampak pada fluktuasi harga komoditas di pasar lokal Palestina. Ketika suplai minyak zaitun menurun drastis akibat perusakan lahan, harga akan melonjak, yang pada akhirnya membebani daya beli masyarakat setempat yang sudah tertekan oleh situasi ekonomi sulit.
Para aktivis memperingatkan bahwa jika tren operasi militer yang menargetkan lahan pertanian terus berlanjut, Palestina berisiko kehilangan kemandirian pangan secara total. Upaya untuk menanam kembali pohon zaitun pun menjadi tantangan besar, mengingat ancaman pembuldoseran yang bisa datang kapan saja tanpa peringatan.
Ke depan, masa depan petani di wilayah pendudukan Tepi Barat tampak semakin suram. Tanpa adanya intervensi internasional yang lebih tegas dalam melindungi hak milik petani dan infrastruktur pertanian, musim panen di masa mendatang akan terus dihantui oleh ketidakpastian. Masyarakat internasional diharapkan tidak sekadar melihat ini sebagai konflik keamanan, melainkan sebagai krisis kemanusiaan yang mengancam keberlangsungan hidup sebuah bangsa melalui sektor pertaniannya.