Serangan drone Israel yang menargetkan rumah keluarga al-Hasanat di Deir el-Balah, Sabtu (22/8), menewaskan satu orang dan melukai beberapa warga lain tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kejadian ini terjadi di area padat yang dipenuhi tenda pengungsi, memperparah kondisi kemanusiaan yang sudah kritis di seluruh wilayah Gaza.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan total dua orang tewas dan empat luka-luka dibawa ke rumah sakit selama 48 jam terakhir. Ambulans dan tim penyelamatan sibuk mengangkut korban ke Rumah Sakit Al-Aqsa Martyrs, sementara ledakan demolisi rumah warga bergema di pinggiran kota. Pasukan Israel juga mendorong ke bagian timur Deir el-Balah serta Khan Younis, menembak area perkemahan pengungsi di dekat "Yellow Line" yang dikontrol militer.
Eskalasi ini terjadi meskipun gencatan senjata yang disepakati Oktober 2025 masih nominal berlaku. Data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat 1.285 Palestina tewas sejak gencatan senjata tersebut, sementara total korban jiwa sejak perang dimulai Oktober 2023 mencapai 73.419 orang — mayoritas perempuan dan anak-anak. Angka ini belum lengkap karena ribuan jasad diperkirakan masih terjebak di bawah reruntuhan bangunan yang hancur.
Latar belakang kekerasan berkelanjutan ini adalah ekspansi zona buffer "Yellow Line" ke area sipil yang memaksa lebih dari dua juta warga berkumpul di kurang dari 30 persen lahan Gaza. Zona yang dijuluki "zona humaniter" justru menjadi sasaran serangan udara dan artileri intensif. Laporan setempat menyebut penembakan terhadap warga di dekat Jalan ad-Dawa, timur laut Nuseirat, serta serangan artileri di timur laut Bureij.
Kondisi di lapangan semakin suram karena infrastruktur medis dan penyelamatan lumpuh. Kru ambulans dan pertahanan sipil kesulitan mengakses lokasi serangan akibat kerusakan jalan dan ancaman keamanan. Banyak jenazah tidak bisa dievakuasi, memaksa keluarga mengurus pemakaman sendiri di lahan yang semakin sempit — beberapa kuburan bahkan dibuka kembali untuk menampung korban baru.
Dampak bagi Indonesia meski geografis jauh, namun resonansi kemanusiaan dan hukum internasional sangat relevan. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan pendukung teguh kemerdekaan Palestina, Indonesia konsisten menuntut penghentian kekerasan dan pelaksanaan resolusi PBB. Escalasi ini memperkuat urgensi diplomasi multilateral yang dipimpin Indonesia di forum OIC dan Gerakan Non-Blok untuk menekan Israel mematuhi hukum humaniter internasional.
Di sisi teknologi dan informasi, perang ini juga memunculkan peran media sosial dan jurnalisme warga dalam mendokumentasikan pelanggaran HAM secara real-time. Warga Indonesia yang aktif di platform digital turut berperan menyebarkan bukti visual serangan, mendorong tekanan opini publik global. Namun, sensoran platform dan algoritma yang membatasi jangkauan konten pro-Palestina tetap jadi tantangan besar.
Ashraf Abu Amra, jurnalis Al Jazeera yang meliput dari Deir el-Balah, mengonfirmasi serangan drone dilakukan tanpa peringatan. "Pasukan Israel melakukan dua operasi demolisi, rumah-rubah runtuh jadi puing," ujarnya. Ia juga melaporkan pasukan tetap bermati-mati di perimeter timur kota, menembak area sipil secara acak. Kesaksian langsung ini memperkuat dokumentasi pelanggaran hukum perang.
Lebih dari 100 mantan diplomat Prancis dan Inggris baru-baru ini menuntut sanksi terhadap Israel atas kekejaman di Palestina. Tekanan diplomatik ini sejalan dengan posisi Indonesia yang mendukung pengadilan internasional mengadili pelaku kejahatan perang. Namun, veto kekuatan besar di Dewan Keamanan PBB terus menghambat keadilan formal.
Proyeksi ke depan menunjukkan tidak ada tanda-tanda deeskalasi. Ekspansi "Yellow Line" dan demolisi properti berlanjut menandakan strategi Israel menciptakan zona buffer permanen dengan mengorbankan keberadaan sipil. Tanpa intervensi internasional yang tegas — sanksi ekonomi, embargo senjata, dan tekanan diplomatik terkoordinasi — siklus kekerasan ini akan berlanjut menelan korban jiwa tak bersalah.
Bagi masyarakat Indonesia, berita ini bukan sekadar angka korban di tempat jauh. Ia mengingatkan betapa rapuhnya tatanan hukum internasional saat kekuatan militér mengatasinya. Dukungan konsisten Indonesia untuk Palestina — baik lewat bantuan kemanusiaan, diplomasi, maupun advokasi hukum — harus ditambah tekanan konkret ke mitra dagang dan forum global agar gencatan senjata benar-benar dihormati dan pelanggar HAM dibawa ke pengadilan.