Otoritas Singapura baru saja mencatat langkah signifikan dalam penegakan hukum terkait peredaran barang terlarang. Empat pria warga negara Singapura telah ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam sindikat transnasional yang memasok 'Kpods' atau vape yang mengandung etomidate. Penangkapan ini merupakan kasus pertama yang diusut di bawah kerangka Tobacco and Vaporisers Control Act yang telah diperketat baru-baru ini.
Hukum di Singapura kini memberlakukan sanksi yang jauh lebih berat bagi pemasok dan importir pod vape. Berdasarkan aturan tersebut, pemasok etomidate terancam hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, ditambah dengan hukuman cambuk antara dua hingga lima kali. Sementara itu, bagi pihak yang terbukti mengimpor barang tersebut, ancaman hukumannya jauh lebih ekstrem, yakni penjara antara tiga hingga 20 tahun serta hukuman cambuk lima hingga 15 kali.
Health Sciences Authority (HSA) Singapura dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada hari Selasa. Petugas berhasil mengamankan tersangka bernama Kong Qi Cong (32) di sebuah unit hunian di Teck Whye, di mana ditemukan sekitar 1.000 pod vape berisi etomidate dan uang tunai senilai lebih dari S$6.000. Tak berselang lama, tersangka lain bernama Willy Poh Wei Li (32) juga diringkus di Tampines dengan barang bukti tambahan sebanyak 111 pod.
Selain menangkap para tersangka, pihak berwenang juga menyita dua kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk mendistribusikan pod ilegal tersebut di wilayah Singapura. Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi bahwa seluruh 1.111 pod yang disita positif mengandung etomidate. Nilai jalanan dari barang bukti yang disita ini diperkirakan mencapai lebih dari S$83.000 atau sekitar Rp1 miliar.
Dalam pengembangan kasus, dua orang lainnya yakni Tobias Tan Wei An (27) dan Michael Jordan Tan Wei Hui (31) turut ditangkap karena diduga berkonspirasi dalam rantai pasok ilegal ini. Keempat tersangka telah dihadapkan ke pengadilan dan saat ini berada dalam masa penahanan untuk membantu proses investigasi lebih lanjut. Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan sebelumnya di Woodlands Checkpoint yang melibatkan dua warga Malaysia dengan barang bukti senilai S$800.000.
Perlu diketahui bahwa etomidate, yang merupakan agen anestesi, telah diklasifikasikan sebagai obat golongan C dalam Misuse of Drugs Act sejak September tahun lalu. Pemerintah Singapura menegaskan posisi tegasnya bahwa segala bentuk perdagangan, pembuatan, impor, ekspor, kepemilikan, maupun konsumsi etomidate tanpa izin resmi adalah tindakan ilegal yang akan ditindak secara hukum tanpa kompromi.