S&P Global Ratings menegaskan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Prasasti Center for Policy Studies langsung merespons dengan peringatan bahwa pemerintah harus merancang kebijakan ekonomi yang lebih terprediksi serta konsisten dalam pelaksanaannya.
Afirmasi dari lembaga pemeringkat internasional itu menjadi sinyal penting di tengah gejolak ekonomi global. Direktur Riset Prasasti, Adhi Nugroho Saputro, menekankan bahwa peringkat yang dipertahankan tidak lantas berarti seluruh persoalan ekonomi nasional tuntas. Sebaliknya, indikator yang melemah pun tidak otomatis menandakan krisis.
Tekanan terhadap perekonomian memang terlihat dari sejumlah data terbaru. Badan Pusat Statistik mencatat neraca perdagangan Mei 2026 defisit 1,61 miliar dolar AS, defisit perdana sejak April 2020. Purchasing Managers' Index manufaktur Indonesia juga terkontraksi ke level 46,9 pada Juni 2026. Inflasi merangkak naik ke 3,34 persen.
Di sisi lain, indikator fundamental masih menunjukkan ketahanan yang relatif kuat. Ekonomi tumbuh 5,61 persen secara tahunan pada triwulan I 2026, angka tertinggi untuk kuartal pertama sejak 2013. Neraca perdagangan kumulatif Januari–Mei 2026 membukukan surplus 4,03 miliar dolar AS. Cadangan devisa Juni mencapai 145,6 miliar dolar AS, setara 5,5 bulan impor.
Inflasi yang meningkat tetap berada dalam rentang sasaran Bank Indonesia yaitu 2,5 persen plus minus 0,1 persen. Kombinasi angka-angka tersebut menunjukkan gambaran ekonomi yang tidak bisa dibaca parsial. Masyarakat dan pelaku usaha perlu membiasakan diri melihat data secara utuh agar respons kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Bagi dunia usaha dalam negeri, prediktabilitas arah kebijakan menjadi faktor penentu biaya modal dan rencana ekspansi. Ketidakpastian fiskal yang menjadi sorotan lembaga pemeringkat berpotensi menambah tekanan pada nilai tukar rupiah. Hal ini pada gilirannya akan berdampak pada harga impor bahan baku dan perangkat teknologi yang dibutuhkan industri startup serta manufaktur lokal.
Sektor manufaktur memang menunjukkan kontraksi, namun surplus di luar migas sebesar 2,15 miliar dolar AS pada Mei 2026 membuktikan daya saing ekspor non-energi belum luntur. Defisit perdagangan bulan itu lebih banyak dipicu oleh sektor migas yang tekor 3,76 miliar dolar AS akibat lonjakan harga energi global. Artinya, tekanan bersifat eksternal, bukan karena melemahnya secara menyeluruh kapasitas produksi domestik.
Transparansi pengelolaan fiskal menjadi kunci meredakan kecemasan investor. Menurut Prasasti, sumber tekanan rupiah mayoritas berasal dari faktor nonmoneter, baik global maupun domestik. Saat pemerintah mampu meyakinkan pasar bahwa risiko anggaran dikelola terbuka, tekanan mata uang bisa berkurang tanpa harus mengandalkan instrumen moneter semata.
Adhi Nugroho Saputro menegaskan bahwa catatan S&P cukup terbuka mengenai hal ini. “Yang menentukan bukan hanya isi kebijakannya, melainkan seberapa bisa diprediksi arahnya dan seberapa konsisten pelaksanaannya. Ini pekerjaan yang bisa dikerjakan, dan hasilnya akan cepat terbaca oleh pasar,” ujarnya. Pernyataan itu menekankan bahwa perbaikan tidak harus menunggu instrumen makroekonomi baru.
Direktur Kebijakan dan Program Prasasti, Piter Abdullah, menambahkan bahwa kenaikan inflasi lebih banyak dipengaruhi pasokan dan musim dibandingkan permintaan yang meluap. “Inflasi inti kita tetap rendah. Jadi, tekanan harga yang muncul sifatnya sementara, bukan struktural,” jelasnya. Karakter inflasi Indonesia yang ditopang sisi pasokan memberi ruang bagi pemerintah mengambil langkah penyelesaian tanpa mengetatkan konsumsi secara berlebihan.
Ke depan, pemerintah perlu menerjemahkan arahan lembaga kajian tersebut ke dalam komunikasi kebijakan yang jelas dan berkesinambungan. Defisit migas akibat harga energi global menuntut strategi diversifikasi sumber daya jangka panjang agar volatilitas tidak terus menggerus neraca perdagangan. Langkah konkret yang konsisten akan langsung dicatat oleh lembaga pemeringkat dalam evaluasi berikutnya.
Pasar keuangan domestik akan terus memantau konsistensi fiskal dan kejelasan regulasi sebagai prasyarat investasi. S&P diperkirakan masih menahan outlook stabil selama pemerintah menjaga defisit dalam batas wajar dan cadangan devisa tetap memadai. Bagi Indonesia, menjaga prediktabilitas kebijakan bukan sekadar memuaskan lembaga rating, melainkan kebutuhan nyata untuk melindungi daya saing ekonomi di tengah ketidakpastian dunia.