Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan kembali melakukan aksi penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas maraknya pelanggaran parkir di bahu jalan yang kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Ebenezer Lumban Tobing, selaku Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan, menegaskan bahwa penindakan dilakukan dengan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi kunci agar para pelanggar sadar akan pentingnya ketertiban, meskipun diakui bahwa pelanggaran parkir di kawasan tersebut merupakan fenomena yang terus berulang dan membutuhkan pengawasan intensif.
Dalam operasi penertiban kali ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar aturan. Sebanyak 15 unit sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek, sementara 12 sepeda motor lainnya dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP). Selain itu, satu unit mobil pribadi turut diderek karena parkir di lokasi terlarang, serta tiga unit taksi konvensional dikenakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tilang akibat parkir di bahu jalan.
Ebenezer berharap bahwa penindakan yang dilakukan secara berkala pada titik-titik rawan dapat memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan. Ia juga mengimbau agar para pengguna jalan lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir yang berlaku. Selain itu, pengelola kawasan diimbau untuk lebih memperhatikan ketersediaan ruang parkir agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di badan jalan yang memicu kemacetan.
Respon positif datang dari masyarakat setempat, salah satunya Hertanto (45), warga yang kerap melintasi kawasan tersebut. Ia menyatakan bahwa parkir liar sering menjadi biang kerok kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk seperti saat jam makan siang serta waktu berangkat dan pulang kerja. Menurutnya, patroli rutin sangat diperlukan karena tanpa pengawasan ketat, kendaraan akan kembali parkir sembarangan.
Ke depannya, Sudinhub Jakarta Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan di berbagai titik rawan parkir liar. Sinergi antar instansi terkait akan terus diperkuat guna memastikan fungsi fasilitas umum kembali sebagaimana mestinya, sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.