Nasional

Tim Khusus Sembilan Jaksa Kejagung Mayoritas Alumni KPK Usut Kasus Febrie

Ringkasan

  • Kejaksaan Agung membentuk tim sembilan jaksa, mayoritas alumni KPK, untuk mengusut kasus korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Jakarta pada 15 Juli melalui tiga sprindik baru.

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior untuk mengusut kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta pada Rabu (15/7).

Mayoritas anggota tim tersebut merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi. Penunjukan sembilan nama ini tertuang dalam surat perintah penyidikan baru yang diterbitkan lembaga tersebut. Komposisi tim mencakup pejabat internal seperti Inspektur Keuangan II Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, serta Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Chatarina Muliana Girsang, dibantu enam jaksa lain dari berbagai direktorat.

Kasus yang menimpa Febrie bermula dari keterlibatan dalam korupsi dan TPPU yang sebelumnya ditangani kepolisian. Pengalihan penanganan perkara ke Kejagung memicu penerbitan tiga sprindik anyar sebagai landasan hukum penyidikan. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan di bawah kendali penyidik kejaksaan.

Tiga sprindik tersebut masing-masing bernomor 43, 44, dan 45. Sprindik 43 menyasar korupsi dan TPPU pada PT Krakatau. Sprindik 44 memuat perkara pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang berujung pada blackout nasional. Sementara sprindik 45 menangani korupsi dan TPPU di tubuh ASABRI.

Pembentukan tim khusus menjadi penting karena posisi Febrie yang pernah menduduki jabatan strategis di internal Kejagung. Anang menegaskan seluruh anggota tim memiliki kompetensi tinggi dan tidak bersikap resisten terhadap penanganan perkara internal. Kehadiran mantan penyidik KPK diharapkan meminimalisasi konflik kepentingan.

Bagi ekosistem penegakan hukum Indonesia, penempatan alumni KPK dalam tim ad hoc Kejagung mencerminkan upaya menyatukan keahlian antarlembaga. Masyarakat luas menaruh harapan agar kasus kelas kakap ini tidak mandek. Sinergi semacam ini berpotensi mempercepat pemulihan aset negara yang sempat hilang.

Perbandingan dengan penanganan korupsi periode sebelumnya menunjukkan sering terjadi tumpang tindih wewenang antara KPK, Polri, dan Kejagung. Formasi tim kali ini memotong ego sektoral melalui supervisi bersama. Peran Chatarina yang memimpin penelusuran aset juga krusial mengingat TPPU membutuhkan pelacakan aliran dana yang solid.

Dampak langsung dirasakan oleh entitas negara yang menjadi objek sprindik. Nasabah ASABRI, konsumen PLN, hingga industri baja turut terdampak oleh kerugian yang ditimbulkan. Kejelasan pengusutan akan menentukan kepercayaan publik terhadap komitmen bersih-bersih di korps kejaksaan.

"Dalam Sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," ujar Anang kepada wartawan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa struktur komando penyidikan kini berada sepenuhnya di tangan Kejagung.

Ia menambahkan, "Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK." Kendati wewenang penyidikan beralih, Kejagung tetap berkoordinasi dengan Polri dan KPK untuk supervisi. Komisi III DPR pun akan mengawal jalannya proses hukum agar transparan.

Ke depan, tim sembilan jaksa ini akan memimpin serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti. Penerbitan sprindik baru membuka jalan bagi penetapan tersangka tambahan bila ditemukan fakta lebih lanjut. Masyarakat menanti aksi nyata yang bukan sekadar reformasi di atas kertas.

Model penanganan perkara melalui tim khusus berisi alumni KPK berpeluang menjadi preseden bagi kasus serupa di masa depan. Jika terbukti efektif, pola ini dapat diperluas untuk menyikat korupsi di instansi lain tanpa terjebak birokrasi rutin. Kejagung memegang tugas berat membuktikan independensi di mata publik.

Mengapa Ini Penting

Penunjukan tim berisi mantan penyidik KPK menandai pergeseran strategi internal Kejagung dalam membersihkan institusinya sendiri dari praktik korupsi elit. Masyarakat luas akan menjadikan kinerja tim ini sebagai barometer kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum yang selama ini kerap dianggap tertutup. Jika berhasil, pola ini dapat menekan impunitas pejabat tinggi dan mempercepat pengembalian aset negara yang hilang. Kegagalan akan memperdalam sinisme publik terhadap komitmen reformasi hukum di Indonesia.

Sumber Asli
CNN Indonesia Nasional
Tanggal
15 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit