Pasukan Israel melancarkan serangkaian serangan drone dan penembakan di Gaza pada hari Minggu (12/7), menewaskan paling tidak lima orang Palestina, di antaranya seorang anak perempuan berusia sembilan tahun bernama Tala Abu Matar. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, korban jiwa itu jatuh dalam dua insiden terpisah yang menargetkan wilayah Al-Bureij di tengah Gaza dan lingkungan Sabra di Gaza City. Serangan ini menandai pelanggaran terbaru terhadap gencatan senjata yang disepakati Oktober lalu, yang seharusnya menghentikan kekerasan di enklave yang dikepung itu.
Insiden paling mematikan terjadi di Sabra, di mana serangan drone menargetkan bengkel besi dan menewaskan empat orang serta melukai satu orang lain. Korban dievakuasi ke Rumah Sakit al-Shifa, fasilitas kesehatan terbesar di Gaza yang kini beroperasi dengan kapasitas sangat terbatas akibat kerusakan infrastruktur dan kekurangan pasokan medis. Militer Israel mengakui melakukan serangan di area tersebut, mengklaim menargetkan "infrastruktur teror" tanpa memberikan bukti atau rincian lebih lanjut. Pola serupa terulang di Al-Bureij, di mana penembakan ke arah tenda pengungsian menewaskan Tala dan melukai sejumlah warga sipil.
Data Kementerian Kesehatan Gaza menunjukkan bahwa sejak gencatan senjata Oktober 2025, paling tidak 1.098 orang Palestina telah tewas dan 3.535 lainnya terluka akibat serangan Israel. Angka ini mengungkap realita kelam di balik label "gencatan senjata" yang dinyanyikan diplomasi internasional. Meskipun pertempuran darat skala besar telah berkurang, Israel terus melakukan serangan udara dan penembakan cecah dengan intensitas yang bervariasi, menciptakan kondisi di mana warga Gaza hidup dalam ketakutan konstan tanpa rasa aman nyata.
Secara territorial, Israel telah memperluas kendalinya jauh melampaui "Garis Kuning" yang ditetapkan dalam perjanjian gencatan senjata. Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan minggu lalu bahwa pasukan Israel kini menguasai sekitar 80 persen wilayah Gaza. Ekspansi ini mencakup pembentukan zona buffer, pembentukan koridor keamanan seperti Koridor Netzarim yang membelah Gaza, serta pembangunan pos-pos militer permanen. Analis militer menilai langkah ini mengindikasikan niat Israel untuk mempertahankan kehadiran jangka panjang, bukan sekadar operasi keamanan sementara.
Kecamatan diplomatik berlanjut di Kairo, di mana pemimpin Hamas berkumpul untuk membahas implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza yang diklaim oleh Presiden AS Donald Trump. Pembahasan mencakup isi sensitif seperti pembersenan Hamas dan penarikan mundur pasukan Israel, namun sumber dekat negosiasi menyatakan belum tercapai terobosan. Posisi Israel yang menuntut pembersenan total sebelum penarikan mundur penuh bertentangan dengan keinginan Hamas yang mengikat penarikan mundur dengan garansi keamanan dan rekontruksi. Kematangan kedua belah pihak tetap jauh, memperpanjang penderitaan warga sipil.
Krisis kemanusiaan di Gaza semakin parah seiring berlanjutnya blokade dan kerusakan infrastruktur. Badan-badan PBB melaporkan bahwa lebih dari 90 persen penduduk Gaza telah tergeser, banyak kali berpindah tempat, dan menghadapi kelaparan akut. Sistem air bersih dan sanitasi hancur, memicu wabah penyakit. Fasilitas kesehatan hanya sebagian kecil yang berfungsi, dan pasokan obat serta bahan bakar untuk generator hampir habis. Komunitas internasional, termasuk Indonesia, terus mendesak akses bantuan humaniter tanpa hambatan, namun kendala logistik dan keamanan tetap menjadi rintangan utama.
Secara hukum internasional, pelanggaran berulang terhadap gencatan senjata dan ekspansi kontrol militer menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan Israel terhadap hukum humaniter dan resolusi Dewan Keamanan PBB. Pengadilan Internasional Kehakiman (ICJ) dan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) sedang memeriksa kasus-kasus terkait pelanggaran hukum perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Tekanan hukum ini, meskipun lambat, menciptakan presisi jangka panjang bagi pelaku pelanggaran dan mengubah lanskap diplomatik global terkait Palestina.
Bagi Indonesia, sebagai negara dengan komitmen historis pada kemerdekaan Palestina dan keanggotaan aktif di Gerakan Non-Blok serta OIC, eskalasi ini menuntut respons diplomatik yang lebih tegas. Jakarta telah mengirimkan bantuan humaniter berulang dan mendukung pengakuan penuh atas negara Palestina. Namun, efektivitas diplomasi Indonesia akan diuji kemampuannya memobilisasi konsensus ASEAN dan Global Selatan untuk menekan Israel menghormati hukum internasional, serta memastikan bantuan Indonesia sampai ke tangan yang membutuhkan di tengah kekacauan logistik di Gaza.