Berita

TNI Berikan Ultimatum Tegas kepada TPNPB, OPM Tegaskan Penolakan

TNI Berikan Ultimatum Tegas kepada TPNPB, OPM Tegaskan Penolakan

Ringkasan

  • Pangkogabwilhan III memberikan ultimatum keras kepada TPNPB-OPM untuk meletakkan senjata setelah insiden kekerasan di Yahukimo, namun kelompok tersebut menolak.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letnan Jenderal Lucky Avianto, secara resmi mengeluarkan ultimatum kepada kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat, 3 Juli 2026, Lucky mendesak kelompok bersenjata tersebut untuk segera menghentikan segala bentuk aksi kekerasan, meletakkan senjata, dan kembali menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lucky menegaskan bahwa TNI memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE) yang berlaku. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap operasi militer yang dijalankan tetap akan mengedepankan prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Ia menambahkan, TNI tidak akan ragu untuk bertindak lebih keras apabila menghadapi situasi yang mendesak di lapangan.

Operasi TNI di wilayah timur Indonesia sendiri berpijak pada Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/32/IV/2011 dan Perpang/33/IV/2011. Menurut Lucky, eskalasi tindakan TPNPB-OPM yang mencakup intimidasi, perampokan, pembakaran fasilitas umum, hingga pembunuhan warga sipil telah melampaui batas toleransi. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang dianut masyarakat Papua.

Ketegangan ini memuncak setelah insiden penembakan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat dan pembakaran pesawat di Lapangan Terbang Ipdeheik Balinggama, Kabupaten Yahukimo, pada Kamis, 2 Juli 2026. Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom, mengklaim bahwa aksi tersebut dilakukan oleh Kodap XVI Yahukimo di bawah pimpinan Elkius Kobak. Sambom beralasan bahwa pesawat yang beroperasi di wilayah tersebut sering digunakan untuk kepentingan logistik dan personel militer Indonesia.

Menanggapi ultimatum dari pihak TNI, Sebby Sambom dengan tegas menolak tuntutan untuk meletakkan senjata. Ia justru melayangkan tuntutan balik agar aparat keamanan TNI dan Polri segera angkat kaki dari wilayah Papua. Pihak TPNPB tetap bersikukuh bahwa tanah Papua adalah milik rakyat Papua dan bukan bagian dari kedaulatan Indonesia, sehingga mereka tidak akan mematuhi imbauan untuk kembali ke pangkuan NKRI.

Situasi di Yahukimo kini semakin kompleks dengan penetapan wilayah tersebut sebagai zona perang oleh TPNPB. Hal ini menimbulkan tantangan besar bagi otoritas pemerintah dalam menjamin keamanan warga sipil dan menjaga stabilitas operasional penerbangan perintis di wilayah pegunungan Papua. Konflik yang terus berlanjut ini menuntut pendekatan yang lebih komprehensif agar keamanan nasional tetap terjaga tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat di daerah konflik.

Mengapa Ini Penting

Konflik di Papua berdampak signifikan pada stabilitas keamanan nasional dan keberlangsungan operasional infrastruktur logistik di wilayah timur Indonesia. Bagi sektor transportasi dan teknologi penerbangan, situasi ini menciptakan risiko tinggi bagi maskapai perintis yang menjadi tulang punggung mobilitas warga di daerah terpencil.

Sumber Asli
Nasional
Tanggal
3 Juli 2026
Waktu Baca
3 menit