Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan sikap proteksionisnya terhadap perusahaan-perusahaan teknologi raksasa asal negaranya. Melalui sebuah pernyataan tegas di media sosial pada hari Jumat, ia mengancam akan memberlakukan tarif impor sebesar 100 persen terhadap produk dari negara mana pun yang berani mengenakan pajak atas layanan digital yang disediakan oleh perusahaan Amerika Serikat.
Kebijakan ancaman ini secara khusus menargetkan negara-negara Eropa yang belakangan ini dikabarkan sedang mempertimbangkan implementasi pajak layanan digital dalam waktu dekat. Bagi Trump, langkah fiskal yang diambil oleh negara-negara tersebut dianggap sebagai upaya diskriminatif yang merugikan kepentingan ekonomi Amerika Serikat di pasar global.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan bahwa tarif 100 persen tersebut akan diberlakukan secara instan begitu kebijakan pajak digital dari negara asing tersebut resmi diterapkan. Ia bahkan mengklaim bahwa penalti tarif ini akan mengesampingkan segala kesepakatan perdagangan yang sebelumnya telah dinegosiasikan antara Amerika Serikat dengan negara-negara terkait.
Penggunaan tarif sebagai instrumen tekanan ekonomi bukanlah hal baru bagi Trump. Ia telah berulang kali menggunakan taktik serupa untuk mencegah negara lain melakukan regulasi atau pemajakan terhadap dominasi perusahaan teknologi besar Amerika, seperti Google, Meta, dan Apple, yang memang menguasai sebagian besar ekosistem digital dunia saat ini.
Di sisi lain, banyak negara merasa perlu mencari sumber pendapatan baru seiring dengan pergeseran ekonomi global ke arah digital. Mereka berargumen bahwa perusahaan raksasa teknologi AS sering kali memperoleh keuntungan besar di wilayah mereka namun membayar pajak yang relatif minim, sehingga pajak layanan digital dipandang sebagai solusi untuk menciptakan keadilan fiskal.
Trump tetap teguh pada pendiriannya bahwa segala bentuk regulasi atau pajak yang menyasar perusahaan teknologi AS dirancang untuk merugikan atau mendiskriminasi inovasi Amerika. Dengan ancaman tarif yang masif ini, eskalasi ketegangan perdagangan global diprediksi akan meningkat, yang berpotensi memicu perang dagang baru antara Amerika Serikat dan mitra-mitra dagang tradisionalnya di Eropa.