Internasional

Trump Batasi Masa Tinggal Visa Mahasiswa dan Jurnalis Asing di AS

Ringkasan

  • Trump melalui DHS membatasi visa mahasiswa dan jurnalis asing mulai tahun ini dengan batas waktu tetap dan wajib perpanjangan.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memangkas masa berlaku visa bagi mahasiswa internasional, peserta pertukaran, dan jurnalis asing melalui aturan baru Kementerian Keamanan Dalam Negeri (DHS). Kebijakan yang dirilis Kamis pekan ini mengganti sistem lama yang membiarkan mereka tinggal selama masih menempuh studi atau bertugas, dengan batas waktu tetap yang mewajibkan perpanjangan izin.

Aturan tersebut membatasi mahasiswa serta peserta program pertukaran umumnya hanya boleh berada di AS selama empat tahun. Jurnalis asing diberikan izin masuk hingga 240 hari per kunjungan, sementara wartawan dari Tiongkok hanya diperbolehkan 90 hari. Siapa pun yang ingin menetap lebih lama harus mengajukan perpanjangan atau keluar negeri untuk mengurus kembali visa masuk.

Regulasi baru akan berlaku 60 hari setelah diumumkan dalam Federal Register, dengan catatan tidak ada penolakan dalam tinjauan Kongres. Jadwal ini berpotensi mengganggu penerimaan program perkuliahan yang dimulai Agustus dan September mendatang. Perguruan tinggi di AS biasanya menggunakan sistem izin terbuka yang tidak membatasi durasi selama status akademik aktif.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan kebijakan imigrasi Trump sejak kembali menjabat pada Januari 2025. Administrasi sebelumnya kerap dikritik karena dinilai membiarkan pemegang visa tinggal nyaris tanpa batas. DHS menyebut kondisi itu memunculkan risiko keamanan dan beban finansial bagi warga negara AS.

DHS mencatat lebih dari 2.100 orang yang masuk sebagai mahasiswa antara 2000 hingga 2010 masih memegang status pelajar pada April tahun ini. Mereka bertahan dengan cara mendaftar program baru, pindah kampus, atau memperpanjang jadwal studi. Temuan itu dijadikan dasar bahwa pengawasan visa selama ini sangat longgar.

Pada 2024, AS menerima lebih dari 1,8 juta izin masuk mahasiswa, naik 11 persen dari tahun sebelumnya. Selain itu, ada 500.000 lebih peserta pertukaran dan sekitar 37.300 jurnalis asing yang masuk pada tahun fiskal yang berakhir 30 September 2024. Volume besar itu disebut DHS membuat pengawasan nonimigran semakin sulit.

Bagi Indonesia, kebijakan ini berdampak langsung pada ribuan pelajar dan wartawan yang menempuh studi atau bertugas di AS. Mahasiswa Indonesia kerap menempuh program pascasarjana lebih dari empat tahun, terutama riset doktoral. Pembatasan waktu dapat memaksa mereka bolak-balik mengurus izin dan menambah biaya tidak terduga.

Di sisi lain, ekosistem pendidikan tinggi Indonesia belum memiliki skema pertukaran masif setara. Namun, universitas dalam negeri bisa menarik mahasiswa asing yang enggan ke AS dengan beasiswa dan riset lebih fleksibel. Perguruan tinggi seperti ITB, UGM, dan UI berpeluang mengambil ceruk ini jika promosi dilakukan serius.

“Untuk terlalu lama, administrasi sebelumnya membiarkan mahasiswa asing dan pemegang visa lain tinggal di AS hampir tanpa batas, menimbulkan risiko keamanan serta merugikan warga negara kami,” bunyi pernyataan DHS saat aturan pertama diusulkan tahun lalu. Pernyataan itu mencerminkan niat politik untuk memperketat setiap jalur masuk legal.

Organisasi advokasi imigrasi dan kalangan kampus memperingatkan kebijakan ini membuat AS kurang menarik sebagai tujuan studi dan riset. Biaya administrasi naik serta ketidakpastian izin kerap menakutkan calon mahasiswa internasional. Banyak perguruan tinggi bergantung pada mahasiswa asing untuk pendapatan dan kemajuan penelitian.

Ke depan, aturan ini diproyeksikan memicu penurunan aplikasi mahasiswa asing ke AS dalam dua semester awal. Negara pesaing seperti Kanada, Inggris, dan Australia diprediksi diuntungkan karena sistem visa mereka lebih stabil. Tiongkok kemungkinan besar membalas dengan pembatasan serupa bagi jurnalis dan akademisi AS.

Indonesia perlu menyiapkan panduan resmi bagi warganya yang berminat studi atau liputan di AS. Kementerian Luar Negeri dan perwakilan kampus dapat memberi pendampingan agar proses perpanjangan tidak terkendala. Tanpa persiapan, pemegang visa Indonesia rentan terkena dampak administratif yang merugikan.

Mengapa Ini Penting

Kebijakan ini menyempitkan akses warga Indonesia ke pendidikan dan jurnalisme global yang selama ini menjadi jalur mobilitas kelas menengah. Pembatasan visa berisiko menurunkan kualitas riset joint-degree dan kerja sama kampus Indonesia-AS yang sudah terjalin lama. Di saat yang sama, peluang bagi universitas lokal menarik talenta asing terbuka lebar jika regulasi dalam negeri mendukung. Tanpa panduan diplomatik yang jelas, mahasiswa dan wartawan Indonesia akan menghadapi biaya serta ketidakpastian tinggi.

Sumber Asli
Al Jazeera
Tanggal
16 Juli 2026
Waktu Baca
4 menit