Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Forkopimda Provinsi Papua Selatan di Kantor Gubernur Papua Selatan, Merauke, Rabu (15/7).
Langkah tersebut diambil menyusul keterbatasan fiskal pemerintah daerah setempat. Ribka menuturkan bahwa kekuatan APBD provinsi baru sangat lemah, sehingga dukungan dari APBN menjadi krusial. Ia bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI aktif memperjuangkan agar usulan tersebut mendapat perhatian Kementerian PPN/Bappenas.
Pembentukan empat DOB di Papua merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemekaran Wilayah. Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya resmi berdiri dengan harapan memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan kapasitas pendanaan daerah belum siap menopang pembangunan infrastruktur pemerintahan yang masif.
Status PSN sendiri diatur dalam Peraturan Presiden sebagai proyek yang memiliki prioritas nasional. Termasuk di dalamnya kemudahan perizinan, pengadaan lahan, dan alokasi anggaran pusat. Dengan memasukkan KPP ke dalam PSN, pembangunan kantor gubernur, sekretariat DPRD, hingga perumahan ASN dapat dibiayai lebih terjamin tanpa menunggu APBD yang terbatas.
Persoalan utama bagi DOB Papua adalah ketergantungan pada transfer pusat. Dana Otonomi Khusus (Otsus) memang mengalir, tetapi besaran tersebut belum cukup untuk membangun fisik pemerintahan dari nol. Apalagi, pemda harus membiayai operasional rutin yang juga membengkak seiring penambahan pegawai dan struktur organisasi baru.
Bagi masyarakat Papua, keberadaan KPP yang memadai bukan sekadar simbol administrasi. Fasilitas tersebut menentukan kecepatan layanan terpadu, seperti perizinan usaha dan administrasi kependudukan. Ketimpangan infrastruktur antara barat dan timur Indonesia selama ini menjadi catatan merah yang ingin dihapus melalui pemekaran wilayah.
Pengalaman daerah otonom baru di bagian lain Tanah Air, misalnya Kalimantan Utara, memperlihatkan bahwa tanpa suntikan APBN terarah, penyelesaian kantor pemerintah bisa tertunda bertahun-tahun. Oleh karena itu, manuver Kemendagri mendorong PSN menjadi langkah pragmatis agar Papua tidak mengulang kendala serupa.
Di sisi lain, Ribka menyoroti pengelolaan Dana Otsus yang harus optimal. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada pos anggaran otsus berisiko memicu pengurangan alokasi di masa depan. "Kalau dari otonomi khusus ada SILPA, kemudian dapat punish lagi, ada pemotongan lagi, kan susah juga nih Pak Gubernur tidak bisa bergerak untuk bantu masyarakat," ucapnya mengingatkan kepala SKPD pengampu.
Kemendagri sendiri berjanji menjadi fasilitator bagi pemda yang menghadapi kendala koordinasi dengan kementerian lain. "Kementerian Dalam Negeri itu orang tuanya pemerintah daerah, jadi kalau ada misalnya mau koordinasi di sana mengalami kesulitan, silakan WA, Kementerian Dalam Negeri kita siap selalu fasilitasi 24 jam," tegas Ribka. Imbauan itu ditujukan agar ASN proaktif membangun komunikasi dengan pusat.
Apresiasi juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang dinilai cepat menata struktur pemerintahan. Ribka menyebut pembangunan fisik Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, serta rumah susun ASN telah rampung pada Desember 2025. Capaian itu menjadi barometer bagi tiga DOB lainnya untuk berlomba mengejar ketertinggalan.
Ke depan, usulan PSN bagi KPP empat DOB Papua masih terus dikawal dalam pembahasan bersama Bappenas dan legislatif. Jika disetujui, skema pembiayaan multiyears dari APBN dapat segera digulirkan. Hal ini akan mempercepat penyediaan infrastruktur dasar pemerintahan di seluruh provinsi baru.
Proyeksi positif tersebut diharapkan diiringi pengawasan ketat terhadap serapan anggaran. Kombinasi antara status PSN dan pengelolaan Otsus yang disiplin akan menentukan keberhasilan pemekaran Papua dalam mewujudkan kesejahteraan nyata bagi warga lokal.