Tergiur Upah Kecil, Pria Malaysia Divonis Penjara Akibat Kurir Emas Penipuan
Seorang pria Malaysia dijatuhi hukuman 38 bulan penjara karena menjadi kurir sindikat penipuan yang berhasil menggasak 1.600 batang emas senilai S$412.000 dari korban di Singapura.