Berita

Banggar DPR Tolak Usul Kenaikan Gaji Kepala Daerah Melalui PAD

Banggar DPR Tolak Usul Kenaikan Gaji Kepala Daerah Melalui PAD

Ringkasan

  • Banggar DPR menolak wacana kenaikan gaji kepala daerah melalui PAD demi menjaga stabilitas fiskal negara di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI secara tegas menolak usulan mengenai kenaikan gaji kepala daerah serta wakil kepala daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai 20 persen. Penolakan ini disampaikan di tengah diskusi mengenai kesejahteraan aparatur negara di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa wacana tersebut sebaiknya dihentikan sementara waktu. Menurutnya, langkah ini perlu diambil demi menjaga stabilitas fiskal negara agar tetap dalam kondisi yang sehat dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi yang ada saat ini.

Said menegaskan bahwa prioritas pemerintah saat ini seharusnya bukan pada peningkatan fasilitas atau pendapatan aparatur negara, melainkan pada penguatan fundamental ekonomi. Ia berharap agar segala bentuk usulan yang berkaitan dengan penambahan beban anggaran untuk aparatur dapat ditunda hingga kondisi fiskal membaik secara signifikan.

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang bersifat inklusif. Ia menginginkan agar setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar angka pertumbuhan di atas kertas.

Sebelumnya, wacana kenaikan gaji ini dilontarkan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Rifqi mengusulkan skema tersebut sebagai langkah preventif untuk menekan angka korupsi di tingkat daerah, menyusul serangkaian kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah kepala daerah dalam waktu berdekatan.

Rifqi berpendapat bahwa perbaikan kesejahteraan melalui proporsi PAD dapat menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi. Meski demikian, ia mengakui bahwa besaran persentase tersebut harus melalui klasterisasi yang ketat, mengingat ketergantungan sebagian besar daerah terhadap APBD masih sangat tinggi dan kapasitas PAD setiap wilayah sangat bervariasi.

Mengapa Ini Penting

Berita ini krusial karena menyoroti dilema antara upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kesejahteraan dan urgensi menjaga stabilitas fiskal negara. Bagi publik, isu ini merefleksikan prioritas anggaran pemerintah yang sangat krusial di tengah fluktuasi ekonomi nasional.

Sumber Asli
Cnnindonesia
Tanggal
6 Juli 2026
Waktu Baca
2 menit